IndonesiaBicara-Kabupaten Lampung Barat, (04/07/10). Alokasi Program Percepatan Daerah Tertinggal (PPDT) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pada tahun 2009 berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) sarana prasarana pedesaan berupa enam unit kendaraan.
Kendaraan tersebut yaitu kendaraan roda empat sebanyak tiga unit, dan kendaraan roda enam sebanyak tiga unit, yang untuk enam kelompok masyarakat, yang ada di . . . → Read More: Kabupaten Lampung Barat Mendapatkan Bantuan Untuk Program Percepatan Daerah Tertinggal
Komentar