IndonesiaBicara.com-Mataram, (06/05/11). PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah menyetor sebesar Rp 1,364 triliun terkait semua kewajiban keuangan kepada Pemerintah RI berupa pajak, non-pajak dan royalti triwulan I/2011 sesuai ketentuan Kontrak Karya.
“PT NNT selalu melaksanakan kewajiban keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan memenuhi semua ketentuan perpajakan. Sejak 2003 PT NNT selalu mendapatkan predikat wajib . . . → Read More: Sebesar RP 1,36 Triliun Disetor PT NNT ke Kas Negara Pada Triwulan I/2011
Komentar