IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

LPSK Perlu Perpres Untuk Mempertegas Fungsi dan Kewenangannya

IndonesiaBicara.com – Jakarta (3/9). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membutuhkan Peraturan Presiden untuk bekerja sesuai dengan fungsi dan kewenangannya terkait UU No 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. Perpres dinilai akan menguatkan struktur kelembagaan dan mempermudah ruang gerak LPSK ke depannya dalam perlindungan saksi dan korban. “Perpres dapat membantu kita bekerja . . . → Read More: LPSK Perlu Perpres Untuk Mempertegas Fungsi dan Kewenangannya

Kinerja LPSK Belum Maksimal

IndonesiaBicara.com – Jakarta (3/9). Gaung keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dinilai belum maksimal terdengar ke telinga publik.

Hal ini menjadi pembicaraan dalam Seminar LPSK bertajuk “No Witness No Justice” di Hotel Nikko Jakarta, Rabu (2/9), sebagai salah satu poin evaluasi utama dalam satu tahun usia LPSK.

LR Baskoro dari Majalah Tempo mengatakan . . . → Read More: Kinerja LPSK Belum Maksimal

LPSK Belum Melindungi Saksi Ahli

IndonesiaBicara.com–Jakarta (3/9). Namanya saja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tentu tugasnya bertanggung jawab memberikan perlindungan dan bantuan kepada saksi dan korban.

Namun, peran ini belum dapat diberikan untuk saksi ahli. Padahal, tak sedikit kesulitan untuk mencari saksi ahli karena ketakutan. Wakil Ketua LPSK I Ketut Sudiharsa mengatakan peran LPSK hanya untuk melindungi saksi . . . → Read More: LPSK Belum Melindungi Saksi Ahli