IndonesiaBicara.com-Jakarta, (11/04/12). Perjuangan para aktivis HAM untuk mengungkap kasus kematian aktivis HAM, Munir masih berlanjut. Awal tahun ini Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) sebagai kuasa dari istri Munir, Suciwati, mengajukan banding atas putusan majelis hakim di Komisi Informasi Pusat (KIP). Putusan itu pada intinya memutus bahwa surat R-451/VII/2004 yang menjadi objek . . . → Read More: Gugatan Suciwati Melawan BIN Kandas di PTUN
Komentar