IndonesiaBicara-Weda, (28/01/11). Pengunaan kendaraan dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) untuk mengangkut penumpang umum menuai protes dari sopir angkutan umum. Menurut Andre, salah seorang sopir angkutan umum yang ditemui indonesiabicara.com dirinya merasa resah, sebab pendapatan yang mereka terima berkurang akibat adanya penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut.
Ketua Organda Halteng, Fahrudin Karie menyatakan bahwa tidak sepatutnya kendaraan dinas digunakan untuk mengangkut penumpang umum. Sesuai dengan fungsinya, kendaraan dinas tersebut sebaiknya hanya dipakai untuk kepentingan dinas guna menunjang jalannya roda pemerintahan di lingkungan Pemda Halteng.
Menurut Karie, para sopir angkutan umum mengeluh sebab pendapatan mereka menurun drastis terutama pada hari libur karena banyak mobil dinas yang disalahgunakan untuk mengangkut penumpang.
Lebih lanjut lagi Fahrudin Karie meminta kepada Pemerintah Propinsi Maluku Utara agar cepat mengambil tindakan untuk memperbaiki dua jembatan penyeberangan yang berada di Noramaake dan Jembatan Siokona, Kecamatan Oba Tengah. Kedua jembatan tersebut dalam kondisi yang membahayakan para pengguna jalan. Saat ini, status tanggung jawab kedua jembatan jalan tersebut masih berada di bawah Pemprop Maluku Utara.
Sementara itu terkait administrasi pelayanan publik, saat ini warga Kota Weda tetap menginduk ke Kota Ternate untuk proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan menginduk ke Kota Tidore untuk mengurus masalah pelanggaran lalu lintas. Biaya transportasi yang harus dikeluarkan warga Weda untuk mendapatkan layanan tersebut sungguh besar, hal ini memprihatinkan, sebab Kota Weda saat ini sudah menjadi bagian terpenting dari Halteng, sewajarnya harus mandiri dalam melayani kebutuhan warganya.
Kekurangan pelayanan publik tersebut diiyakan oleh Andre, dirinya juga berharap di Kota Weda dapat segera berdiri SPBU sehingga warga bisa menikmati distribusi bahan bakar minyak dengan kualitas dan harga terjangkau. (Ag)
Komentar