Indonesia Bicara-Manokwari, (13/10/11). Direktur Lembaga Penelitian Pengkajian Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mengatakan kondisi keamanan di Papua dan Papua Barat saat ini kurang kondusif. Hal ini terbukti dengan banyaknya terjadi tindakan kekerasan menggunakan senjata dan menjurus kepada kasus kriminal serta berimbas pada dimensi pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Sebagai pegiat HAM di tanah Papua, Warinussy mengusulkan agar situasi dan kondisi disikapi secara objektif dan strategis oleh warga asli Papua serta para pimpinan perjuangan sipil Papua seperti Dewan Adat, Presidium Dewan Papua, WPNCL, WPNA termasuk TPN/OPM sendiri.
Lebih lanjut Warinussy menuturkan upaya Pemerintah Pusat untuk menggodok Keputusan Presiden RI tentang pembentukan unit kerja khasus yang menangani persoalan di tanah Papua adalah upaya yang sangat parsial. Pasalnya rencana unit tersebut akan membuka Kantor Perwakilan/Sekretariat di Jayapura-Papua dan Manokwari-Papua Barat.
“Lagi-lagi sebuah model pendekatan atas-bawah tanpa kajian yang mendalam, holistik dan partisipatif kembali bakal digulirkan oleh Pemerintah SBY di atas tanah ini. Ini suatu model pendekatan yang sangat mengabaikan mekanisme hukum yang sudah secara konstitusional dimuat dalam Pasal 78 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi Khusus Papua,” ujarnya.
Menurutnya, langkah yang mestinya dilakukan oleh Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dan melibatkan partisipasi seluruh lapisan rakyat Papua adalah dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Otsus.
Bukan malah membentuk sebuah unit kerja baru yang sangat teknis dan tidak bersifat manajerial untuk mengkaji dan menghasilkan langkah strategis guna menyelesaikan konflik berkepanjangan di tanah Papua yang kini sudah memanas kembali terkait pelaksanaan Kongres Papua III di Jayapura-Papua pada 16 Oktober 2011 mendatang,” pungkasnya. (Irsye)
Komentar