IndonesiaBicara–Bengkulu, (16/10/09). Sesuai dengan rencana Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu definitif dan seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, pada 14 Oktober 2009 yang lalu di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu berlangsung Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bengkulu dengan acara peresmian dan pengucapan sumpah jabatan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2009-2014.
Rapat tersebut dihadiri sekitar 120 orang, seperti Gubernur Provinsi Bengkulu, Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Kepala Depag Provinsi Bengkulu, Wakil Walikota Bengkulu, Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Kepala PTN Bengkulu, Unsur Muspida, Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu dan 40 anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih.
Rapat dipimpin oleh Kurnia Utama, SSos, MSi sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu definitif. “Dengan memperhatikan jumlah kehadiran anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam sidang istimewa ini, maka pengucapan sumpah pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu secara resmi saya buka,” ungkap Kurnia Utama.
Berdasarkan Surat Keputusan Mendagri No. 161.17-690 Tahun 2009 secara resmi menetapkan Kurnia Utama, SSos, MSi sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Elmi Supiati, SSos sebagai Wakil Ketua DPRD I Provinsi Bengkulu, H Ahmad Zarkasi, SP sebagai Wakil Ketua DPRD II Provinsi Bengkulu, dan Helmi Hasan, SE sebagai Wakil Ketua DPRD III Provinsi Bengkulu.
Kurnia Utama mengatakan, “Tugas pertama yang akan kami selesaikan adalah mengesahkan tata tertib dan kode etik dewan dan membentuk alat kelengkapan dewan”
Sedangkan Gubernur Provinsi Bengkulu dalam kata sambutannya menaruh harapan besar Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memajukan Provinsi Bengkulu di masa mendatang. (Irn)
Komentar