IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Bupati Lebong

IndonesiaBicara-Bengkulu, 1 Juli 2009. Setelah mengalami penundaan sidang pada minggu kemarin akhirnya persidangan pencemaran nama baik Bupati Lebong Dalhadi Umar dengan terdakwa Okti Fitriani kembali digelar dengan agenda sidang keterangan dari saksi korban.

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Susanto, SH, sebagai saksi korban Dalhadi Umar membuat pernyataan menarik semua tuntutannya terhadap terdakwa Okti. Keputusan tersebut menurutnya diambil setelah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya H. Suhardi Somomoeljono, SH, MH.

Dalhadi menambahkan, pencabutan tuntutan atas Okti tidak ada unsur politis di dalamnya, semua murni karena keinginannya setelah berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. Dalhadi juga menghimbau pers untuk lebih berimbang dalam menulis berita.

Sementara itu, menanggapi hasil sidang tersebut Okti Fitriani mengucapkan terimakasih atas pencabutan tuntutan yang dilakukan H. Dalhadi Umar dan semua pihak yang telah membantu penyelesaian kasus tersebut. dirinya juga tidak akan menuntut balik atas apa yang telah dilakukan H. Dalhadi Umar terhadap dirinya.

Dalam kesempatan yang sama, H. Suhardi Somomoeljono, SH, MH menyatakan, akan mengkaji lagi kasus pencemaran nama baik tersebut dan hasilnya akan dilaporkan ke Polda Bengkulu. Menurutnya kasus tersebut sangat sensitif karena menyangkut pribadi, individu dan Pejabat Negara. Suhardi menambahkan, Dalhadi patut dicontoh oleh masyarakat karena sikapnya menarik tuntutan itu mencerminkan seorang pemimpin yang mau berbesar hati dan bertanggungjawab atas semua tindakannya. (odi)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 6 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.