IndonesiaBicara.com-Tangerang Selatan, (27/02/10). Agama hadir untuk manusia maka konsukuensinya agama harus mengakomodir kebebasan, karena jika agama tidak mengakomodir kebebasan maka individu tidak akan memperoleh haknya sebagai manusia. Agama harus mengakui hak individu, bukan saja untuk beriman tetapi hak untuk tidak beriman. Hal ini terungkap dalam seminar yang bertemakan Implementasi Kebebasan Beragama Dalam Sistem Hukum Indonesia yang digelar oleh HMI Cabang Jakarta Selatan di sebuah restoran di kawasan Situ Gintung, Sabtu (27/02).
Hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut Praktisi Hukum DR. Eggi Sudjana, SH, MSi, Direktur Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Univ. Paramadina M Subhi Ibrahim dan salah seorang Alumni HMI Safinudin Madari.
Menurut M Subhi, setiap individu memiliki hak mutlak untuk menentukan hidupnya, tidak ada orang lain yang bisa memaksa kebebasan memilih setiap individu. “Pemaksaan terhadap individu hanya pada lahiriah atau fisiknya saja sedangkan kebebasan berada didalam bathin yang tidak bisa diambil oleh siapapun. Dengan kebebasan tersebut maka setiap individu bertanggung jawab terhadap hidupnya sendiri”, katanya.
Praktisi Hukum Eggi Sudjana berpendapat bahwa secara umum Pemerintah Indonesia menghargai kebebasan menjalankan ibadah agama. “Namun demikian Pemerintah melakukan pembatasan terhadap agama yang tidak diakui atau sekte-sekte agama yang dianggap menyimpang dari agama yang diakui. Pembatasan tersebut terkadang menjadi bias penafsirannya sehingga dilapangan terjadi gesekan-gesekan”, jelas Eggi.
Dalam kesempatan yang sama Safinudin Madari, mengungkapkan sebenarnya permasalahan keberagaman agama lebih banyak timbul didalam agama Islam, karena aliran-aliran yang ada pada Islam masing-masing bertahan untuk menggunakan nama Islam, sehingga muncul masalah seperti Ahmadiyah. “Berbeda jika dilihat pada agama Kristen, dalam sejarahnya disana juga muncul perpecahan sehingga lahir Katholik dan Protestan, sama halnya dengan Budha dan Konghucu yang pada dasarnya memiliki kesamaan”, tandasnya.
Sebelum seminar dilakukan pelantikan Pengurus Cabang HMI Jakarta Selatan, berikut susunan pengurus yang dilantik oleh Ketua PB HMI Pusat Hozim Amirullah : Ahmad Muzaki (Ketua) Anshar A Intang (Sekretaris), Khusnul Khotimah (Bendahara), Triadi (Komisariat UIN Syarif Hidayatullah) dan Rifan (Sekretaris Komisariat UIN). Selain pelantikan dan seminar pertemuan ini juga dijadikan sarana untuk temu kangen sesama Anggota HMI Cabang Jakarta Selatan (rintho)
Komentar