IndonesiaBicara.com – Mataram (23/06/11) Satu keluarga yang merupakan Jemaah Ahmadiyah asal Desa Seketeng Sumbawa Besar terpaksa mengungsi ke Asrama Transito Majeluk Kota Mataram, Kamis Siang. Hal tersebut karena rumah yang mereka tempati dirusak oleh masyarakat sekitar yang tidak menginginkan keberadaan keluarga tersebut tinggal lebih lama dilingkungan Desa Seketeng Sumbawa Besar.
Warga yang mengungsi ada lima orang, dua laki-laki dan tiga perempuan yang merupakan satu keluarga, dan yang menjadi kepala keluarga adalah Usman Anas yang merupakan pemilik rumah yang dirusak warga. Selama di Transito, mereka bergabung dengan pengungsi lain dari ketapang kecamatan lingsar kabupaten lobar yang sebelumnya sudah terlebih dahulu mengungsi ke asrama transito karena kasus yang sama.
Usman dan keluarga mengaku tidak tahu sampai kapan akan bertahan di Mataram, sementara tiga anaknya yang masih duduk di bangku SMA, SMP dan SD itu mengungsi dari amukan warga yang mengusir mereka. Saat berusaha menghubungi sekolah-sekolah di kota mataram, mereka tidak diterima karena tanpa dilengkapi surat keterangan dari sekolah asal.
“ Semua dokumen yang kami miliki sudah dibakar oleh warga yang mengusir kami, kami sekarang tidak mempunyai apa-apa lagi “, ujar Usman Anas.
Usman menceritakan, semua ini berawal ketika ketua RT Ibrahim Ending berbicara didepan forum yang diadakan di masjid Nurul Hikmah dikampung setempat tanggal 12 juni lalu, bahwa ketua RT mendapat informasi dari aparat penegak hukum ada empat warga Ahmadiyah asal lombok yang menyeberang ke sumbawa. “ Empat warga Ahmadiyah dari lombok itu dikabarkan datang ke Seketeng untuk beraktivitas “, ujar Usman menirukan perkataan ketua RT.
Perkataan RT memicu warga yang berbuntut tindakan pengusiran pada malem itu juga oleh warga terhadap semua jemaah Ahmadiyah di lingkungan tersebut, namun Usman meminta waktu sepekan untuk membahas dengan pengurus wilayah Jemaah Ahmadiyah terkait pengusiran warga karena keberadaannya di kabupaten sumbawa adalah penugasan resmi dari Jamaah Ahmadiyah Pusat.
“ Puncak pengusiran warga malem tanggal 19 Juni kemarin, warga melakukan pengusiran secara paksa dengan terlebih dahulu melakukan tindakan intimidasi dengan melempari rumah dengan batu yang mengakibatkan kaca-kaca rumah pecah. dengan terpaksa kami mengungsi ke polres sumbawa dengan pengawalan pihak kepolisian”, kata Usman.
Sementara pengurus wilayah Ahmadiyah NTB Nasirudin, dia membenarkan soal intimidasi yang dialami oleh Usman berserta keluarganya, bahkan dia sempat menghubungi Kesbang Poldagri NTB, H.Ridwan Hidayat melalui ponselnya. “itu hanya rumor dan tidak mungkin Kejaksaan menginformasikan rumor seperti itu”, ujar Ridwan Hidayat yang ditirukan oleh Nasirudin.
“Kami berharap aparat bertindak tegas terhadap tindakan anarkis warga, karena kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi terhadap jemaah Ahmadiyah”, harapnya. (Ary)
Komentar