IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Sahkan RUU BPJS Sekarang Juga

Para pengunjuk rasa menuntut pengesahan RUU BPJS, Surabaya (24/10).

IndonesiaBicara-Surabaya, (24/10/11). Sekitar 300 orang yang tergabung dalam aliansi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur (24/10).

Aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan rakyat terhadap pemerintah yang selama ini menjadi antek dan boneka kaum kapitalis menguasai aset-aset negara Indonesia. Para pemodal asing dengan leluasa menguras dan menikmati sebagian besar kekayaan negeri ini, sehingga semakin menyengsarakan rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, RUU BPJS harus segera disahkan sekarang juga karena akan menjamin kehidupan nasional, bukan hanya buruh melainkan akan menjamin kehidupan seluruh rakyat Indonesia, melalui sistem baru yaitu Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang memuat lima jaminan dasar bagi seluruh rakyat, yakni Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.

SJSN merupakan harapan rakyat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Agar SJSN dapat dijalankan, maka diperlukan badan penyelenggara yang disebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang berbeda dengan Jamsostek, Askes, Taspen dan Asabri. RUU BPJS harus segera disahkan sebelum 28 Oktober 2011, karena nasib atau batas waktu RUU BPJS hanya sampai pada 28 Oktober 2011. Jika RUU BPJS tidak disahkan, maka tidak akan pernah ada jaminan bagi seluruh rakyat Indonesia seumur hidup. (GA)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 8 + 3 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.