(Sumber : Detikcom) Jakarta – Selain menggeledah kantor Arrahmah, Bintaro, Jakarta Selatan, yang dimiliki oleh Mohamad Jibril. Polisi juga menggeledah rumah keluarga Jibril yang terletak di Komplek Witana Harja, Pamulang, Banten, selama kurang lebih 6 jam. Kedua penggeledahan diduga terkait penangkapan Mohamad Jibril oleh polisi.
“Saya dengar sampai pukul 03.00 WIB, mulai digeledah setelah tarawih. Tidak jelas apa alasannya,” ujar adik Abu Jibril, Irfan S. Awwas saat dihubungi detikcom, Rabu (26/8/2009).
Mengenai barang-barang yang dibawa oleh aparat, Irfan mengaku dirinya kurang mengetahui perihal tersebut. Sebab dia tidak berada di lokasi saat penggeledahan, dia hanya diberitahu oleh sang kakak, Abu Jibril.
Irfan mengatakan pihaknya protes karena saat penggeledahan ada istri, anak dan cucu Abu Jibril di dalam rumah. Total ada 12 anak dan juga cucu-cucu Abu Jibril, semua dalam satu rumah. Tiba-tiba sekitar 10 orang aparat masuk ke rumah dengan tampang ganas dan membawa pistol.
“Bukannya melindungi, tapi menakut-nakuti,” tutur dia.
Irfan berpendapat prosedur yang dilakukan sudah salah dari awal. Seharusnya status hukum yang digunakan bukannya politik, sehingga pendekatannya pun melalui hukum bukan politik. Menurutnya, ada konspirasi untuk kepentingan tertentu, putra Abu Jibril belum tentu bersalah, ini semua baru sangkaan.
“Kami anggap sebagai konspirasi. Ini bukan upaya pemberantasan terorisme tapi intimidasi,” katanya.
Komentar