IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Razia Parcel dan Makanan di Kota Bengkulu

IndonesiaBicara-Bengkulu, 27 Agustus 2009. Walau hari raya Idul Firtri 1430 H, masih 3 minggu lagi, namun razia makanan yang dikemas dalam bentuk parcel di Kota Bengkulu ditertibkan (razia-red) oleh tim yang terdiri dari Disperindag Provinsi Bengkulu, BPPOM Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, dan instansi terkait lainnya pada pukul 12.00 wib s.d 15.00 WIB. Razia makanan dan parcel lebaran di Kota Bengkulu, dihadiri langsung oleh Kadis Perindag Provinsi Bengkulu Samsul Ridwan. Pukul 12.00 WIB, petugas yang telah terbagi menjadi dua tim bergerak ke arah Jl. Suprapto dan Jl. Salak Linkar Timur Bengkulu.

Untuk tim yang bergerak ke arah Suprapto dimulai dari Mega Mall Bengkulu, tepatnya di Supermarket Giant Mega Mall, Jl. Kz. Abidin I Pasar Minggu Bengkulu, dengan disaksikan oleh Manager Store Giant Mega Mall Bengkulu Estu, MS , dan anggota Polda Bengkulu Hairuddin, SH , tidak ditemukan makanan yang kadaluarsa dan makanan kaleng yang rusak, dimaklumi karena Giant Mega Mall bertaraf Nasional.

Namun tidak pada saat merazia Toko EL Jhon, Jl. Suprapto Bengkulu, dengan disaksikan oleh anak pemilik toko Rina Destri, SE , ditemukan makanan kadaluarsa diantaranya: Nata de Coco Selasih merek Inaco, kacang atom pedas merek Garuda, kue pia kacang hitam merek Cita Sari Wangi dan kue kering Kembang Cengkeh yang tidak memiliki batas kadaluarsa.

Pada saat di Mini Market Man Mart, Jl. Jend. Sudirman Pintu Batu Bengkulu, dengan disaksikan oleh karyawan bernama Susi , ditemukan sebagai Sardines Merek ABC dengan kemasan kaleng yang sudah berkarat

Untuk tim yang bertugas di Lingkar Timur Bengkulu dimulai dari Mini Market Happy Mart, Jl. Padang Harapan Bengkulu, tidak ditemukan barang kadaluarsa. Namun di Toko Selly, Jl. Mangga Km. 8 Bengkulu, ditemukan makanan yang telah dikemas ulang dan tanpa alamat pembuat yang jelas untuk kue kacang polong hijau, jagung Australia, dan makanan ringan produksi Matahari Bengkulu.

Untuk Pabrik Garam CV. Abadi, Jl. Hibrida 4 Bengkulu, dengan disaksikan oleh Pengawas Pabrik Indra, ditemukan bahwa pembungkusan garam beryodium tidak ditimbang dengan alat timbangan, jadi berat bersihnya tidak sama antara satu bungkus dengan bungkus yang lain.

Pada Toko Cemara, Jl. Salak Raya Bengkulu, tidak ditemukan barang kadaluarsa, dan Toko Dua Saudara, Jl. Salak Raya Lingkar Timur Bengkulu, juga tidak ditemukan barang kadaluarsa.

Setelah mengakhiri razia, Samsul Ridwan dalam keterangannya mengatakan “Memang banyak ditemukan makanan dari jenis kerajinan rumah tangga lokal di Bengkulu, dan diharapkan kepada pemilik toko untuk lebih menyeleksi makanan yang masuk, agar tidak merugikan konsumen. Dari hasil kegiatan ini, nantinya barang yang kita sita akan dimusnahkan, dan pemilik toko akan diberi pembinaan dan teguran, jika nanti masih ada ditemukan makanan yang sudah kadaluarsa, maka akan kami berikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Rencananya menjelang hari raya Idul Fitri, kita akan melakukan razia makanan lagi ditoko-toko yang ada di Kota Bengkulu”. (Irn)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 15 + 4 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.