IndonesiaBicara-Tangerang Selatan, (03/02/10). Kerja Pansus DPR-RI Yang menangani kasus Bank Century, atau yang biasa disebut Pansus Bank Century akan segera berakhir. Kamis (04/02) Pansus akan mengeluarkan rekomendasi terkait dengan penyelesaian kasus Bank Century.
Menurut Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, apabila diteliti dari draft awal Pansus Century, ada kesimpulan yang bisa dinyatakan sesuai dengan pandangan dan pemahaman publik yang menyaksikan dan berpartisipasi dalam rapat-rapat Pansus, bahwa ada masalah dalam bailout Bank Century. Secara garis besar masalah tersebut terkait dengan bailout yang faktor-faktornya direkayasa secara sistemik agar bailout bisa dilakukan.
“Memang ada masalah-masalah seperti digambarkan secara makro oleh pemerintah, tetapi ketika diteliti lebih dalam alasan makro itu hanya upaya untuk melegitimasi skenario pelaksanaan bailout oleh Pemerintah. Temuan-temuan yang diperoleh oleh anggota Pansus dari PKS, Golkar dan PDIP sangat rasional, detail dan subtansif. Sementara alasan pemerintah hanya berkutat kepada krisis global berdampak sistemik yang mengambil dasar dari Perpu JPSK yang telah ditolak tetapi diklaim tetap berlaku oleh pemerintah,” papar Ray.
Ray berpendapat temuan Pansus sementara dapat dikategorikan dalam 3 kriteria pelanggaran, yaitu: Pelanggaran Administratif, Korupsi dan Pelanggaran Peraturan.
Ray menilai ada beberapa catatan kecil dalam Pansus Bank Century yang tidak terlalu substantif, misalnya soal mekanisme rapat yang bertele-tele, pertanyaan yang diulang-ulang sehingga membuang banyak waktu. “Pansus juga terkesan tidak memiliki hak penuh, perilaku Anggota Pansus Ruhut Sitompul yang kurang sopan dan tidak patut dilakukan dalam rapat di majelis Pansus, lamanya penetapan soal posisi bailout dan berkesan data yang dimiliki oleh Pansus tidak kuat sehingga mereka sering ragu dengan jawaban para saksi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang berbeda Ketua Partai Reformasi Mahasiswa (PARMA) UIN Syarif Hidayatullah yang juga Aktivis HMI, Mahyudin, menilai Pansus Bank Century akan mengambil sikap mengambang dan tidak jelas yang membuat kesimpulan menjadi tidak pasti serta membuat bingung masyarakat.
“Partai Demokrat menginginkan, apabila terjadi pemakzulan maka harus dibawa ke Rapat Paripurna. Padahal sama-sama kita ketahui mayoritas Parlemen memberikan dukungannya kepada SBY, sehingga fraksi-fraksi lain akan dibuat tidak berdaya, bisa diambil kesimpulan kerja Pansus akan sia-sia,” jelas Mahyudin.
Untuk itu Mahyudin menginginkan jika Parlemen tidak bisa, maka tugas masyarakat dan LSM serta mahasiswa sebagai kekuatan publik yang harus mengawal kelanjutan dari rekomedasi Pansus Bank Century. “Kasus Bank Century terbongkar oleh kekuatan rakyat, maka rakyat harus mengawal sampai sekandal ini selesai,” tandasnya. (rintho)
Komentar