
Peserta aksi unjuk rasa membawa karangan bunga dengan tulisan “Duka Penegakan Hukum di Indonesia” yang akan diserahkan kepada Ketua PN Mataram, Polda NTB, dan Kejati NTB.
IndonesiaBicara-Mataram, (09/12/10). Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Peradilan Bersih Tanpa Korupsi memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia dengan melakukan aksi di depan lembaga-lembaga penegak hukum di Mataram.
Saat melakukan aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Mataram, massa melakukan orasi dan pembacaan sikap. Aksi tersebut ditanggapi langsung oleh Ketua PN Mataram, H Ali Makki.
“Sampai detik ini, PN Mataram sudah berusaha untuk menyelesaikan semua kasus korupsi, tetapi kasus tersebut bukannya hal yang mudah untuk diselesaikan karena membutuhkan perhatian khusus dalam penanganannya. Apalagi yang menjadi tersangka adalah pejabat atau mantan pejabat di wilayah Propinsi NTB, maka makin sulit untuk diselesaikan,” ujar Ali Makki.
Selalu saja ada kesulitan yang dihadapi pihak PN Mataram dalam menyelesaikan kasus korupsi, oleh sebab itu PN Mataram memohon bantuan dan dukungan dari masyarakat untuk membantu penyelesaian kasus-kasus korupsi.
Massa aksi unjuk rasa selanjutnya bergerak ke arah Polda NTB dan kemudian kembali melakukan orasi mengenai pemberantasan korupsi. Kompol Andri Effendi yang berkesempatan menemui para pengunjuk rasa mengungkapkan bahwa Polda NTB setuju dan sependapat dengan Aliansi Masyarakat Cinta Peradilan Bersih Tanpa Korupsi yang menolak adanya korupsi di wilayah Propinsi NTB.
Pemberantasan korupsi juga merupakan program 100 hari Kapolri yang baru dilantik dan hari ini bertepatan dengan 100 hari kepemimpinannya. Untuk wilayah NTB sendiri ada 2 kasus korupsi yang sedang diproses dan secepatnya diselesaikan yaitu, dugaan korupsi mobil pemadam kebakaran di Kabupaten Dompu dan dugaan korupsi alat kesehatan di Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Menjelang tengah hari, massa melakukan orasi dan membacakan pernyataan sikap serta tuntutan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Ketua Kejati NTB Didik Darmanto yang berkesempatan menemui para pengunjuk rasa mengatakan, dalam rangka peringatan hari anti korupsi se-dunia yang jatuh pada hari ini, pihak Kejati NTB sudah dapat menyelesaikan 86 kasus korupsi.
Pencapaian ini menurut Didik merupakan partisipasi semua lapisan masyarakat dan kontribusi dari para aparat penegak hukum yang telah berkomitmen untuk memberantas korupsi. (Ary)
Komentar