IndonesiaBicara-Jailolo, (19/07/11). Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Halmahera Barat menuntut beberapa hak mereka yang hingga saat ini belum dapat dibayarkan.
Beberapa tuntutan tersebut diantaranya ialah pembayaran rapel tahun 2006-2008 dan tunjangan profesional untuk guru yang telah disertifikasi. Selain itu, para guru juga menuntut adanya transparansi dalam bekerja serta pemberantasan pungutan liar yang berkedok pajak.
Setelah melakukan orasi, para guru yang berunjuk rasa kemudian melakukan dengar pendapat dengan Pemkab Halbar yg diwakili Kepala DPPKAD Sahril Abdu Razak, Kabid Dinas Pendidikan Usman Latuconsina, Sekretaris BKD Amran Basir dan Camat Sahu Anwar Fara. Saat acara dengar pendapat berlangsung, Pemda Halbar mengklaim tidak melakukan diskriminasi terhadap para guru, namun diakui ada miss komunikasi antara Dinas Pendidikan dan para guru.
Pemda Halbar selanjutnya akan mengupayakan penyelesaian kekurangan pembayaran hak-hak para guru pada tanggal 25 Juli 2011. Selanjutnya para guru diminta untuk tidak melakukan aksi mogok mengajar karena dapat mengurangi citra guru di mata masyarakat. (*)
Komentar