IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

RAPBD Tahun 2011 Kabupaten Nunukan Telah Disahkan Menjadi Perda

IndonesiaBicara-Nunukan, (12/01/11). Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Nunukan telah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Nunukan.

Sekretaris Dewan, Indrajaya yang membacakan surat keputusan penetapan, menyampaikan besarnya pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp 958 milyar. Proyeksi tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 44 milyar, Dana Perimbangan sebesar Rp 872 milyar dan sisanya bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah.

Sedangkan untuk belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 1 trilyun dengan rincian Rp 323 milyar untuk belanja tak langsung dan alokasi belanja langsung mencapai Rp 767 milyar. Tercatat ada selisih antara proyeksi pendapatan dan alokasi belanja daerah sebesar Rp 132 milyar.

Dibandingkan tahun sebelumnya yang ditetapkan terlambat pada bulan Maret 2010, penetapan RAPBD kali jauh lebih cepat sebab ditetapkan pada bulan Januari 2011. (An)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 12 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.