IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Rapat Pertemuan Antara Komisi II DPRD Kota Bengkulu Dengan Kadis PU dan Kadis Perhubungan Kominfo Bengkulu

IndonesiaBicara-Bengkulu, 3 Agustus 2009. Pada pukul 9.30 wib di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu, berlangsung pertemuan rapat Komisi II dengan Kadis PU, dan Kadis Perhubungan Kominfo Bengkulu, dihadiri sekitar 25 orang, seperti Imran Sawiran (Kepala Komisi II DPRD Kota Bengkulu), Nawawi Warus (Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bengkulu), Drs. Razianova Gafour (Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu), Ir. Effredi (Kadis PU), Selupati. SH (Kadis Perhubungan Kominfo), Ir. Mulyani (Kabid PU Bid. Pengairan).

Imran Sawiran (Kepala Komisi II DPRD Kota Bengkulu), dalam keterangannya mengatakan “Rapat ini akan membahas UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Kita sudah melihat konflik yang terjadi saat ini, dan terkesan saling lempar tanggung jawab,untuk itu Kadis PU silahkan menyampaikan pernyataannya. Untuk diketahui saudara-saudara sekalian, bahwa saat ini telah terjadi perubahan status jalan ring road, yaitu jalan Nakau sudah diubah menjadi jalan Negara, dan itu artinya segala beban perbaikan akan ditanggung oleh APBN, jadi kita tidak perlu khawatir lagi.

Ir. Effredi (Kadis PU), dalam pernyataannya mengatakan “Sebenarnya PU tidak ada masalah, untuk masalah jalan di Kebun Tebeng saat ini sudah kami ukur berapa jarak yang akan diperbaiki, termasuk juga jalan di Padang Jati. PU bukannya tinggal diam, PU telah merencanakan perbaikan jalan yang rusak di Kota Bengkulu, namun secara serentak. Hal ini juga telah kami pertimbangkan karena juga untuk menyambut acara nasional MTQ. Untuk masalah Ring Road untuk jalur truk angkutan batubara kami sudah menghubungi Usman Yasun (Asisten II Pemda Kota Bengkulu) untuk memulai pembangunan jalannya, dan perbaikan jembatan di Kembang Seri lebih dipercepat. Kami telah mengecek dilapangan, bahwa jalan yang menjadi Ring Road tidak layak jalan, dan kami mempunyai gagasan, yaitu :
1) Membuat jalan dengan ketinggian rata-rata hingga tidak tergenang air, namun ini akan berdampak mengganggu irigasi.
2) Membuat jembatan-jembatan kecil ditempat-tempat yang rusak dan tergenang air, dengan ketiggian diatas air, dan dipinggir jalan kita beri pagar pembatas agar tidak muncul pemukiman baru di daerah sekitar jembatan tersebut.
3) Membuat jalan tol sepanjang 2 KM, yang nantinya jika truk angkutan batubara dan kendaraan lainnya yang melintas akan dikenakan tarif jalan tol, dan tentunya ini akan meningkatkan PAD.

Selupati. SH (Kadis Perhubungan Kominfo), dalam tanggapannya mengatakan “Walikota sebenarnya telah mencabut dispensasi truk angkutan batubara masuk Kota Bengkulu. Pihak truk angkutan batubara juga setuju dengan pengurangan volume angkutan, namun masalahnya kendaraannya sendiri sudah memiliki berat 8 ton, jika lebih dikurangi volume angkutnya, pihak truk angkutan batubara akan rugi, karena biaya angkut tidak sesuai dengan biaya operasional ke Dermaga Pulai Baii. Saya setuju dengan usul dari Kadis PU terhadap point kedua atau ketiga, yaitu membangun jalan tol, dan membangun jembatan-jembatan kecil.

Walikota juga menyarankan agar seluruh truk angkutan tidak boleh masuk jalan kota Bengkulu, namun hal ini diberikan pengecualian, yaitu untuk truk angkutan sembako, dimana kita sebentar lagi akan menyambut bulan suci ramadhan, dan dari pengalaman tahun sebelumnya, jika hal tersebut tidak diberi pengecualian, maka akan terjadi krisis sembako. Pukul 12.00 wib, rapat ditutup. (Indo Berita)(Ocin/Irn)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 7 + 4 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.