IndonesiaBicara.com-Lombok Utara, (28/02/10). Meski biaya persalinan untuk masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB) diperpanjang hingga bulan Desember 2010, namun kebijakan Pemerintah NTB tersebut diabaikan oleh pihak petugas Puskesmas Tanjung. Hal ini terjadi pada Sumiati, istri Agus Salim, dan istri Parhan asal Teniga Desa Sokong dan satu lagi salah seorang Ibu asal Teluk Dalem Desa Medana Kecamatan Tanjung. Puskesmas Tanjung saat ini dinilai cukup memiliki peralatan, tengah dipersiapkan naik status menjadi Rumah Sakit Umum Tipe C di Kabupaten Lombok Utara (KLU), namun sayangnya kebijakan Puskesmas di Bumi Dayan Gunung tersebut dinilai cukup berat dan semakin meresahkan warga kurang mampu yang di daerah itu.
Padahal isi Surat Edaran Gubernur NTB dalam perpanjangan program penjaminan biaya persalinan itu, secara jelas memerintahkan bahwa seluruh ibu hamil di NTB baik yang telah masuk data base Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesmas) ataupun data Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) hingga warga miskin yang memang tidak terdata oleh program jaminan kesehatan harus dibebaskan apapun bentuk biaya persalinan.
Beberapa oknum petugas kesehatan di Puskesmas Tanjung seolah-olah tidak mau tau dengan adanya Jamkesda atau Jamkesmas dan tetap saja menarik ongkos kelahiran bayi tanpa alasan yang jelas dan kejadian ini terjadi hampir dua bulan terakhir ini. Agus Salim, salah satu warga Desa Teniga, yang sempat mengeluarkan biaya persalinan istrinya di Puskesmas Tanjung, menuturkan kepada wartawan, Sabtu (27/02), bahwa saat meminta untuk membawa istri dan anaknya yang baru lahir pulang ke kampung, dirinya diminta menunjukan kartu Jamkesmas atau Jamkesda oleh bidan dan perawat saat itu. Dan karena tidak mengantongi benda yang diminta, dirinya terpaksa merogoh kantong sebanyak Rp 200 ribu yang dianggap biaya visit dan proses persalinan hingga bayaran cleaning service oleh para petugas tersebut.
Agus Salim menambahkan, ia sama sekali tidak mengetetahui ada nya program pemerintah soal itu, ”Kami tidak tau adanya program gratis itu, tapi karena ingin segera pulang kala itu, saya lantas membayar kwitansi sebesar Rp 200 ribu di loket pembayaran Puskesmas. Setelah itu, baru diizinkan pulang,” jelas Agus Salim.
Demikian pula yang terjadi dengan Parhan. Warga dusun Karang Anyar, Desa Sokong, kecamatan Tanjung itu, juga tetap membayar sebesar Rp 200 ribu pada Puskesmas Tanjung untuk biaya persalinan istrinya. Akan tetapi bedanya, uang pembayaran biaya bersalin itu kemudian dikembalikan sesaat setelah ada petugas yang mengaku dari Dinas Kesehatan KLU, petugas tersebut memintakan kembali uang yang disetornya itu kepada bidan tersebut dan mengatakan bahwa seluruh biaya persalinan istri saya saat ini, dijamin dan tanggung oleh pemerintah, ungkap Parhan.
Kepala Dinas Kesehatan KLU, Dr Beny Nugroho melalui Kepala Bidang Data Keluarga Miskin pada Dinas Kesehatan KLU, Suhardi, kepada wartawan mengatakan, melalui kebijakan Pemprov NTB seluruh biaya persalinan ibu hamil akan dijamin oleh Pemprov NTB dan Pemda KLU, hingga akhir Desember 2010 mendatang. Terkait Hal itu Dinkes KLU telah menembuskan surat edaran Gubernur keseluruh Puskesmas dan Kecamatan sampai tingkat Desa untuk dapat disosialisasikan kepada masyarakat.
Namun ironisnya, beberapa bidan dan petugas di Puskesmas Tanjung, mengaku tidak mengetahui adanya kebijakan terbaru Gubernur NTB soal penjaminan biaya bersalin tersebut. Oleh karenanya pihak Puskesmas tetap memungut biaya persalinan berdasarkan Peraturan Daerah Lombok Barat tentang mekanisme dan besaran jumlah biaya persalinan.
Saat ini terjadi sebuah sistim yang aneh terkait biaya persalinan, entah mungkin di semua Puskesmas atau Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di KLU. Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah keseluruhan pasien bersalin di Puskesmas Tanjung selama bulan Januari hingga akhir Pebruari 2010, tercatat sebanyak 71 pasien. Dan sebagian besar dari pasien itu, tidak masuk Jamkesmas atau Jamkesda. Artinya jika misalnya dikalkulasikan per hari terdapat lima pasien yang membayar Rp 200 ribu, dikali 30% atau 21 x jumlah bayaran pasien, dikali 45 hari, maka ada dana rakyat yang telah masuk di Puskesmas Tanjung tanpa pertanggung jawaban yang jelas. Kemana uang rakyat tersebut dibawa?
Kadus Karang Anyar, Sukrati, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sejauh ini pihak Desa tidak pernah mengumumkan adanya program penjaminan biaya persalinan gratis tersebut. Bahkan kini Sukrati tengah kebingungan soal bertambahnya jumlah ibu hamil di dusunnya dan ada yang tidak masuk Program Jamkesmas atau Jamakesda. (*)
Komentar