IndonesiaBicara-Lombok Utara, (15/03/11). Kebutuhan informasi khususnya yang melalui media internet saat ini sudah mulai menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Hal tersebut tentunya membutuhkan sarana pendukung khususnya yang dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis. Menjawab kebutuhan tersebut Pemerintah Pusat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah memberikan bantuan berupa pusat layanan internet kecamatan disetiap kecamatan di KLU.
Namun ternyata penempatan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) khususnya yang berada di Kecamatan Gangga tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Isneni Akbar, salah seorang Kepala Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Gangga. Menurutnya, fasilitas bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut tidak seharusnya ditempatkan di rumah penduduk. “Sesuai namanya seharusnya ditempatkan di kantor kecamatan atau di tmpat umum seperti sekolah,” terangnya.
Disamping itu, keberadaan PLIK juga tidak diketahui apa maksud dan tujuannya. “Kami sebagai warga yang berada di lokasi berdirinya fasilitas tersebut enggan memanfaatkan fasilitas tersebut karena tidak mengetahui maksud dan tujuan didirikannya PLIK,” katanya.
Pihaknya berharap Pemerintah Daerah KLU dapat memberikan wacana atau gambaran mengenai pemanfaatan PLIK yang diberikan oleh Pemerintah Pusat tersebut. “Bahkan jika diperlukan PLIK di Kecamatan Gangga dipindahkan lokasinya ke sekolah atau kantor kecamatan sehingga pemanfaatan dapat lebih maksimal,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Kominfo Dishubkominfo KLU, Ikhwan Budiman mengemukakan bahwa PLIK merupakan hibah dari Pemerintah Pusat dan tidak terkoordinasi dengan dinas yang dinaunginya. “Kami hingga saat ini tidak mengetahui persis pemberian bantuan tersebut karena langsung diberikan Pusat tanpa melalui Dishubkominfo,” imbuhnya.
Sejauh ini sudah ada beberapa PLIK ditempatkan di sekolah-sekolah yang berada di KLU, namun menanggapi PLIK di Kecamatan Gangga dirinya tidak dapat berkomentar lebih. (pul)
Komentar