IndonesiaBicara-Mataram, (20/10/10). Kasus yang menimpa Inaq Samirah, salah seorang buruh di PT Tesco Sentosa menyita simpati dari serikat pekerja di Nusa Tenggaa Barat. Kurang lebih 50 oang massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Nelayan Tani Buruh Indonesia (FS NTB) mendatangi Polda NTB untuk memperjuangkan keadilan untuk Inaq Samirah.
FS NTB menuntut pihak Kepolisian untuk menghentikan segala perlakuan diskriminatif dan kriminalisasi terhadap kaum buruh, petani dan nelayan. Para pelaku tindak pidana di bidang ketenagakerjaan khususnya yang menimpa Inaq Samirah harus segera ditindak dan diadili.
Kasat Ops I Reskrim Polda NTB AKBP Suryo Saputro, SIK yang menerima beberapa orang perwakilan pengunjuk rasa mengungkapkan kasus yang menimpa Inaq Samirah masih dalam proses di tingkat penyidik. Sejauh ini menurutnya belum ditemukan adanya unsur pidana terkait kasus tersebut. Penyidik Polda NTB terus berupaya mengungkap kasus ini dengan mempelajari laporan yang diterima selama 1 minggu kedepan.
Edi Irwanto, salah seorang perwakilan pengunjuk rasa bisa menerima penjelasan dari pihak Kepolisian, akan tetapi jika belum ada tindak lanjut dalam kurun waktu 1 minggu kedepan, FS NTB akan kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan Inaq Samirah. (Ary)
Komentar