IndonesiaBicara-Mataram, (15/04/11). Masalah divestasi 7 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang terus berlarut-larut tanpa ada keputusan pasti membuat sejumlah elemen masyarakat di NTB tergerak untuk menyampaikan aspirasinya.
Terkait dengan kunjungan Komisi VII dan XI DPR RI yang akan menemui Gubernur NTB untuk membahas masalah divestasi 7 persen saham PT NNT, puluhan massa dari KNPI NTB melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Bandara Selaparang, Jalan Udayana Mataram untuk menyatakan penolakan terhadap keinginan Pemerintah Pusat untuk menguasai 7 persen saham PT NNT. Massa yang berunjuk rasa menuntut agar kepemilikan saham tersebut sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah.
Dalam orasinya, Wakil Sekretaris KNPI-NTB, Alan mengatakan KNPI NTB akan berjuang berjuang bersama masyarakat untuk memastikan keadilan ekonomi di tanah NTB. Saham tersebut merupakan hak masyarakat di daerah, bukan milik Pemerintah Pusat, ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPD KNPI NTB Lalu Winengan yang berorasi untuk nasib dan hak masyarakat NTB. Hingga saat ini NTB masih dijajah didalam negerinya sendiri oleh PT NNT dengan cara pengerukan kekayaan sumber daya alam. KNPI NTB mengajak masyarakat NTB untuk menyatukan sikap bahwa 7 persen saham PT NNT harus mutlak diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk dikelola demi kesejahteraan NTB.
Saat melakukan pemblokiran jalan bandara, massa KNPI berhasil melakukan dialog dengan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Aziz yang teryata memberikan dukungan atas tuntutan massa atas kepemilikan 7 persen saham PT NNT untuk menjadi milik Pemerintah Daerah. Harry Azhar selanjutnya meminta masyarakat NTB untuk juga memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Komisi VII dan XI DPR RI untuk memperjuangkan tuntutan tersebut.
Selain massa dari KNPI NTB, massa yang menamakan dirinya sebagai Persatuan Rakyat (PR) NTB juga melakukan aksi unjuk rasa di sekitar Jalan Udayana Mataram. Dalam tuntutannya massa juga menginginkan kepemilikan 7 persen saham PT NNT sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Daerah bukan oleh Pemerintah Pusat.
Karena tidak berhasil menemui para wakil rakyat yang melintas di jalan raya, massa PR NTB selanjutnya bergerak ke arah Pendopo Gubernur NTB, tempat dimana berlangsung pertemuan antara Pemprop NTB dengan KOmisi VII dan XI DPR-RI, untuk melanjutkan aksi disana.
Dua orang perwakilan DPR RI dari Komisi XI yakni I Wayan Gunastra dan Rahmad akhirnya berkenan menemui massa PR NTB. I Wayan Gunastra menyatakan kesediaannya untuk mendukung keinginan para pengunjuk rasa dan menandatangani pernyataan bahwa “Anggota DPR RI akan memperjuangkan kepentingan rakyat demi kesejahteraan masyarakat NTB”. (Ary)
Komentar