IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

PULUHAN CTKI DEMO PT.SDSA CABANG MATARAM MENUNTUT UANG DIKEMBALIKAN

IndonesiaBicara.com – Mataram (31/06/11) Para CTKI (Calon Tenaga Kerja Indonesia) merasa telah dibohongi oleh pihak perusahaan karena setelah sekian tahun direkrut namun mereka tidak pula diberangkatkan.

Ketika direkrut para CTKI tersebut diiming-imingkan untuk dipekerjakan di bidang perkebunan diwilayah Amerika Serikat dan Kanada, namun sampai saat ini belum juga diberangkatkan dan bahkan informasi terakhir yang diperoleh mereka gagal diberangkatkan. Padahal setiap CTKI sudah ditarik dana masing-masing berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 8 juta.

“ Kami menuntut pihak perusahaan agar segera mengembalikan dana yang telah kami setorkan ”, Ucap salah satu CTKI asal Lombok Tengah.

Para CTKI ini, ada yang telah direkrut oleh PT SDSA sejak tahun 2009 lalu dan hingga bulan Desember 2010 kemarin telah merekut sekitar 228 orang berasal dari berbagai Kabutapen di NTB.

Melalui surat penyataan yang telah ditanda tangani oleh Direktur Utama PT SDSA pada tanggal 21 Mei kemarin, membenarkan telah merekrut CTKI yang sudah memenuhi syarat namun sampai saat ini tidak bisa diberangkatkan kenegara tujuan karena WNI tidak dibenarkan lg bekerja di Amerika Serikat sesuai pengumuman resmi pemerintah AS tanggal 18 Januari 2011.

Sementara itu Kepala Cabang PT SDSA NTB,H.Suroyo kepada perwakilan CTKI, mengatakan bahwa perusahaan akan mengembalikan uang secara bertahap. Tahap pertama pada bulan Juni sebesar 200 juta hingga 300 juta, tahap kedua awal Juli Rp 300 juta serta sisanya akan dibayarkan dan akan dilunaskan pada akhir bulan agustus mendatang.

Kecewa dengan perkataan yang disampaikan oleh H. Suroyo, para CTKI menuju Disnakertrans NTB untuk mengadukan permasalahan yang dialami oleh mereka. Kadisnakertrans NTB, Mohklis yang saat itu mau menemui CTKI mengatakan, “ Disnakertrans NTB baru mengetahui masalah ini satu bulan yang lalu, pihak Disnakertrans NTB telah memanggil Direktur Utama PT. SDSA terkait masalah ini dan meminta menandatangani surat pernyataan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut ” (Ary)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 6 + 8 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.