IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

PULUHAN BURUH GERUDUK PT. WALBRIC JAYANTI

Indonesiabicara.com—JAYANTI (25/04/2017) Puluhan buruh PT. Walbric Sindo Sejahtera Makmur Jl. Raya Serang Km 35, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yang tergabung dalam serikat KSPSI Sudirman melakukan aksi unjuk rasa terkait kebijakan management yang telah melakukan PHK kepada 16 orang karyawannya dengan alasan kontrak habis, Selasa, (25/4).

Salah satu pimpinan aksi Susilo menjelaskan, aksi hari ini sebagai bentuk solidaritas KSPSI Sudirman, karena pengurus yang berada di PT. Walbric dipecat oleh pihak management tanpa alasan yang jelas. Permasalahan ini sudah kami laporkan kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Tangerang dan Polda Banten agar mendapatkan perhatian yang jelas.
“Banyak ditemukan pelanggaran didalam perusahaan yang merugikan karyawan, kami sudah melaporkannya kepada Disnaker dan Polda Banten”, ujar Susilo.
Lanjutnya, sistem kerja di PT. Walbric dilakukan selama dua belas jam, yang secara jelas melanggar undang-undang tenaga kerja yang seharusnya jam kerja maksimal sembilan jam dan selebihnya adalah lemburan.
“Buruh di sini menerima upah hanya 1.500.000 dengan jam kerja selama dua belas jam, ini namanya pelanggaran yang seharusnya karyawan menerima lemburan oleh pihak management”, jelas susilo.

Hasil pantauan dilapangan pihak Polres Kota Tangerang dan Polsek Cisoka menerjunkan sebanyak 167 personil dan satu mobil Watercannon dalam mengantisipasi terjadi kericuhan dilokasi. (Adit/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 14 + 9 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.