IndonesiaBicara-Weda, (15/04/11). Bupati Halteng M Al Yasin Ali, Selasa (12/04) kemarin memimpin langsung pertemuan untuk kerangka acuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara (FBLN) yang merupakan salah satu perusahan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk wilayah operasi Pulau Gebe.
Dalam pertemuan tersebut muncul berbagai tanggapan mengenai persoalan seputar operasional PT FBLN. Seperti yang ditanyakan oleh Wakil Ketua I DPRD Halteng Nuryati Rais.
Dirinya menanyakan mengenai perekrutan tenaga kerja lokal di PT FBLN. Masalah tenaga kerja merupakan hal yang serius, maka untuk itu PT FBLN diharapkan untuk benar-benar memperhatikannya. Selain itu Nuryati Rais juga meminta PT FBLN untuk terbuka mengenai besaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) agar dapat dimengerti oleh masyarakat dan Pemda Halteng.
Terkait masalah Amdal, Kadis Kehutanan Halteng Wahab Sultan menyatakan persoalan pemanfaatan hutan lindung di Pulau Gebe juga harus mendapatkan perhatian khusus dari PT FBLN. Karena sejak awal, dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik di masyarakat dan juga terkait masalah kehidupan biota yang ada di hutan lindung tersebut.
Menanggapi permasalahan dan pertanyaan yang disampaikan, Komisaris Utama PT FBLN, Merry menyatakan akan segera merespon semua permintaan demi kebaikan bersama. Dirinya telah menginstruksikan manajemen PT FBLN untuk bekerja dan beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perekrutan tenaga kerja lokal akan diprioritaskan untuk tenaga kerja biasa yang tidak memiliki keahlian spesifik. Untuk tenaga ahli, PT FBLN akan membawa tenaga kerja dari luar untuk memastikan perusahaan dapat bekerja secara profesional, ungkapnya. (*)
Komentar