IndonesiaBicara.com-TIGARAKSA (23/12/11) Proyek penataan Situ di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang di Tigaraksa senilai Rp4 miliar yang didanai APBD 2011 diduga bermasalah. Pelaksana proyek PT Benteng Bangun Sejahtera terancam akan di-blacklist oleh Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek penataan situ seluas 2,7 hektar ini mulai dikerjakan sejak bulan September lalu ini sempat mangkrak pengerjaannya, lantaran pihak pelaksana proyek menghentikan pengerjaan selama seminggu.
“Sudah satu minggu ini pihak pelaksana proyek tidak beroperasi lagi, sehingga kami juga bisa pastikan pekerjaan ini tidak akan terealisasi sepenuhnya,” ujar Suwardi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut kepada wartawan, kemarin di lokasi proyek.
Terkait kondisi itu, pihak Dinas Binamarga dan Pengairan memprediksikan proyek tersebut tidak akan selesai sesuai masa kontrak pada akhir Desember ini. Kata Suwardi, hingga pertengahan Desember ini berdasarkan pantauannya bahwa realisasi fisik baru mencapai 40 persen. “Laporan pemborong mengaku sudah 50 persen, tapi nyatanya baru 40 persen. Ini malah ditinggalin. Tentu saja, proyek ini bisa diprediksi tidak akan rampung,” katanya.
Terkait mangkraknya proyek tersebut akibat tengah dalam pengusutan pihak kepolisian, lantaran adanya dugaan penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar untuk alat berat jenis beko, yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi namun dalam pelaksanaannya menggunakan BBM bersubsidi, Suwardi menegaskan pihaknya tidak mengetahui persis hal tersebut, karena belum ada komunikasi dengan pihak pemborong.
“Informasinya sih seperti itu. Tapi, sesuai kontrak proyek BBM yang digunakan adalah BBM non subsidi,” imbuhnya.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, sedikitnya ada 10 proyek kegiatan kebinamargaan yang nilainya miliaran, salah satunya penataan situ Puspemkab Tigaraksa tengah dikebut pengerjaannya.
“Jika memang nanti dalam perjalanannya masih belum selesai. Maka, pekerjaannya akan di cut off atau diberhentikan. Dan, Pemda akan membayar sesuai realisasi pekerjaan di lapangan. Perusahaannya pun bisa juga di-blacklist,” katanya.
Untuk diketahui, proyek penataan situ Puspemkab Tigaraksa ini adalah dengan melakukan penggalian dan pelebaran seluas 2,7 hektar. Situ ini akan difungsikan sebagai tandon air, untuk mengatasi krisis air di wilayah Puspemkab Tangerang.
Selain sebagai tandon air, situ ini juga sebagai wisata keluarga bagi warga Kabupaten Tangerang. Bahkan, rencananya bertepatan dengan perayaan HUT ke-68 Kabupaten Tangerang pada 27 Desember ini, Bupati Tangerang Ismet Iskandar akan meresmikan proyek itu dan melepas 1 ton ikan di situ tersebut.(Aditya)
Komentar