IndonesiaBicara-Lampung Barat, (20/04/10). Sekretaris Forum Penyelamat Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat (FPPKPB), Ali Arda, meminta agar Polres Lampung Barat (Lambar), segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp3,5 milliar, yang di alokasikan Pemda setempat kepada Aidin Adlan sebagai Ketua Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Pesisir Barat (P3KPB).
Menurut Ali, permasalahan tersebut sudah terlalu lama prosesnya, “sebelum kasus itu terungkap, saya masih terus-menerus mendapatkan ancaman teror dari orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Seharusnya kata dia, Polres jangan terlalu bertele-tele untuk melakukan penyidikan kepada pihak-pihak yang terkait, kalau memang hukum ini berlaku bagi setiap warga negara. “Saya sebagai masyarakat saja sudah sangat malu melihatnya, apabila kasus pidana yang melibatkan oknum pejabat. Polres seharusnya lebih merasa malu, sebagai penengah hukum, sampai kapan kasus tersebut terungkap,” terangnya.
Masih kata Ali, para peratin-peratin (Kepala Desa) seluruh pesisir sudah di periksa dan semua mengatakan tidak pernah ada sosialisasi tentang pemekaran KPB tersebut, apalagi menerima uang sebesar Rp 5 juta. Uang Rp3,5 miliar itu sudah jelas merugikan negara. Artinya korupsi, walaupun statusnya hibah, namun tidak ada bukti laporan pertanggung jawaban dari ketua P3KPB. “Jangan seenaknya saja mereka mengkoyak-koyak uang rakyat, oleh karena itu saya berharap kasus tersebut bisa terungkap dan saya meminta kepada penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan menuntaskan masalah ini,” ungkapnya. (Eko)
Komentar