IndonesiaBicara-Surabaya, (26/09/11). SBY-Boediono dinilai gagal total menjalankan pemerintahan di negeri ini khususnya di bidang hukum yang saat ini sudah kacau balau, demikian dikatakan Teddy Antonio, Presiden BEM Fakultas Hukum Untag Surabaya.
Indonesia sebenarnya menganut Trias Politica yaitu Eksekutif, Legislatf, dan Yudikatif, namun yang berjalan hanyalah Eksekutif dan Legislatif. Yudikatif sebenarnya nampak namun kerjanya tidak ada sehingga terkesan tidak berjalan dengan semestinya. Hal tersebut sangat nampak dalam proses pengangkatan pimpinan-pimpinan hukum, seperti pimpinan Kepolisian, MK dan KPK.
Berdasarkan hukum, pengangkatan pimpinan lembaga-lembaga tersebut seharusnya dilakukan oleh pimpinan Yudikatif tertinggi yaitu MA, namun selama ini pengangkatan tersebut merupakan campur tangan Eksekutif dan Legislatif.
Adanya campur tangan Eksekutif dan Legislatif terhadap Yudikatif disebabkan oleh kepentingan-kepentingan pribadi maupun golongan/partai tertentu, sehingga merusak sistem pemerintahan yang berjalan saat ini, dan juga mempengaruhi setiap kebijakan-kebijakan yang diterapkan dalam masyarakat. Oleh karena itu, praktek hukum yang berjalan saat ini dinilai sangat mencoreng citra seluruh mahasiswa Fakultas Hukum di negeri ini.
Terkait itu, peran dan tindakan mahasiswa dibutuhkan sebagai alat kontrol terhadap sistem pemerintahan dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan keadaan rakyat Indonesia. Secara khusus, BEM Fakultas Hukum Untag akan bergabung bersama Kamus PR, mahasiswa Universitas Dr Soetomo (Unitomo), Universitas Wijaya Kusuma (UWK), Unika Widya Mandala, dan Universitas Kartini untuk melakukan aksi perlawanan terkait kinerja pemerintahan SBY-Boediono, tambahnya. (GA)
Komentar