IndonesiaBicara-Surabaya, (19/08/11). Sejak dibentuknya Posko Pengaduan THR oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, dalam beberapa hari ini sudah diterima tiga laporan pengaduan, dua laporan diantaranya sudah terselesaikan dengan kesepakatan antara pihak karyawan dan pengusaha.
Sedangkan satu pengaduan lainnya baru masuk hari ini dan sedang ditangani petugas Posko. Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Ahmad Syafi’i di Surabaya hari ini (19/08).
Dari pemantauan indonesiabicara.com, tim petugas Posko Pengaduan THR Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya langsung terjun ke lapangan begitu mendapatkan laporan pengaduan. Kadis Tenaga Kerja Kota Surabaya juga melaporkan hasil pengaduan masalah THR ke Walikota Surabaya setiap hari.
Dengan dibentuknya Posko Pengaduan THR diharapkan dapat menyelesaikan masalah THR antara karyawan dengan perusahaan. (AK)
Komentar