IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Polsek Cikupa Razia Petasan

Indonesiabicara.com CIKUPA-(25/07/2012) Ribuan petasan dari berbagai jenis berhasil disita oleh Jajaran resmob Polsek Cikupa dari enam pedagang musiman di Pasar Tradisional Cikupa, Kecamatan Cikupa yang ditinggalkan pada saat razia tersebut berlangsung. Razia ini sendiri dilakukan dalam rangka razia cipta kondisi selama bualn suci puasa.

Informasi yang dihimpun wartawan, razia tersebut digelar sekitar pukul 12.00 WIB. Tak kurang sebanyak 10 kardus petasan korek, satu karung petasan berukuran sedang dan dua karung petasan berukuran besar disita Polsek Cikupa. Namun sayangnya para pedagang petasan musiman tersebut telah mengetahui kedatangan polisi sehingga langsung lari meninggalkan barang dagangannya.

“Kami sergap sekitar pukul 12 siang, namun kelihatanya para pelaku sudah mengetahui kedatangan kami sehingga langsung melarikan diri dan meninggalkan barang dagangannya,” ujar AKP Endang, Kanit Reskrim Polsek Cikupa, kemarin.

Kendati tidak berhasil meringkus pembuat dan penjual petasan tersebut, namun pihaknya berjanji akan terus memburu para pelaku yang mencari keuntungan dengan melanggar hukum.

“Para pedagang dan pembuat ini akan terus kami buru, karena sudah meresahkan masyarakat,” tegas AKP Endang.

Endang mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia tersebut selama bulan puasa hingga menjelang lebaran mendatang. Hal ini dilakukan untuk memberikan suasana aman dan kondusif kepada umat islam selama menjalankan ibadah puasa hingga lebaran nanti.

“Kebanyakan umat islam merasa terganggu dengan suara ledakan petasan, sehingga kami juga akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah,” imbuh Kanit Reskrim.(Aditya/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 13 + 13 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.