IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

POLRESTA TANGERANG MUSNAHKAN RIBUANG BOTOL MIRAS

Indonesiabicara.com—TIGARAKSA (24/05/2017) Menjelang bulan Ramadan pihak Polres Kota Tangerang melakukan pemusanahan ribuan botol mirasdi halaman parkir Mapolresta Tangerang, yang merupakan hasil cipta kondisi yang dilakukan oleh Resnarkoba Polresta Tangerang dan Polsek, Rabu (24/5)

Kapolres Kota Tangerang Kombespol Asep Edi Suheri kepada Indonesiabicara.com mengatakan, Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi pihak kepolisian selama Januari hingga April 2017. Sejumlah barbuk yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis ganja sebanyak 10 kilogram, obat keras berupa tramadol dan eksimer sebanyak 30 ribu papan, minuman keras berbagai jenis 21.352 botol dan petasan sebanyak 1.250 butir.

“Kita telah bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat dan tokoh agama dalam usaha memberantas peredaran miras dan narkoba di masyarakat, karena kita mengetahui akibat dari miras sangat merugikan masyarakat”, jelas Kapolres.

Lanjutnya Kapolres menjelaskan, Kegiatan pemusnahan ini merupakan agenda rutin Polresta Tangerang setiap menjelang bulan suci Ramadan, dengan harapan agar umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusuk tanpa harus terganggu dengan adanya peredaran miras.

“Pada bulan Ramadan sampai dengan hari raya lebaran Polresta Tangerang akan meningkatkan sistem pengamanan dengan kegiatan patroli ditingkat Polsek untuk menciptakan situasi Kamtibnas yang kondusif”, tandas Kapolres. (Adit/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 12 + 7 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.