IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Polemik SK Ganda Ketua DPC Partai Gerindra KLU, Kembali Bergejolak

IndonesiaBicara-Lombok Utara, (22/11/11). Setelah sebelumnya polemik Surat Keputusan (SK) ganda Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang dipegang oleh kubu Syarifudin (Wakil Ketua DPRD KLU-red) dengan kubu Haji Ahmad Hambali sempat mereda dan sepi, kini kembali bergejolak lantaran kubu dari Haji Amad Hambali menunjukkan surat klarikikasi kepengurusan DPC KLU Utara yang di keluarkan DPP dengan nomor surat 11-0141/B/DPP-GERINDRA/2011 tertanggal 3 November 2011 yang di tandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Suhardi dan Sekretaris Jenderal Ahmad Miuzani.

Surat tersebut, dimana salah satu poinnya menyatakan kepengurusan DPC Partai Gerindra KLU, NTB yang dinyatakan sah dan benar adalah SK DPP Partai Gerindra Nomor: 07-0784/Kpts/DPP-Gerindra/2011 tanggal 2 Juli 2011 dibawah kepemimpinan Haji Ahmad Hambali sebagai Ketua DPC dan Syamsul Azis sebagai Sekretaris DPC.

Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra KLU (Kubu Haji Ahmad Hambali-red) Asmarawadi kepada wartawan, Selasa (22/11) mengatakan, dengan dikeluarkannya surat dari DPP ini maka pengurus DPC yang sah akan segera melakukan rapat koordinasi (rakor) baik dengan DPC maupun PAC Partai Gerindra yang ada di KLU.

“Kita akan segera menggelar rakor dengan DPC dan PAC baik termasuk dengan kepengurusan yang dinyatakan tidak sah oleh DPP,“ ungkapnya.

Ia juga mengaku kepengurusan yang dinyatakan sah oleh DPP sudah membuat struktur kepengurusan yang baru termasuk mengakomodir Ketua DPC yang saat ini, Syarifudin sebagai Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra KLU.

“Strukturnya sudah kita buat dan mengakomodir kepengurusan yang lama karena kita percaya mampu membesarkan partai,” jelasnya menambahkan.

Dikatakannya, saat ini Haji Ahmad Hambali juga sedang berada di Jakarta untuk mengikuti Rakernas yang akan membicarakan masalah SK DPC ganda.

“Pak Haji saat ini sedang di Jakarta untuk mengikuti Rakernas,“ tukasnya.

Sementara Syarifudin dikonfirmasi terkait masalah ini mengaku belum mengetahui adanya surat klarifikasi dari DPP Partai Gerindra, tetapi ia juga mengaku sudah menerima surat undangan rapat dari DPP untuk membahas dan menindaklajuti kisruh kepengurusan atau SK ganda DPC Partai Gerindara KLU yang ia pimpin sekarang.

“Saya belum tahu info itu, namun empat hari lalu saya terima undangan dari DPP untuk menindak lanjuti persoalan ini,“ imbuhnya. (Syaif/in)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 2 + 6 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.