IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Sosialisasi Pembangunan PLTMH di Lombok Utara

IndonesiaBicara-Lombok Utara, (24/04). Bertempat di Balai Desa Bentek kemarin (23/04) berlangsung sosialisasi pembangunan Pembangkit Listrik Mikro Hidro (PLTMH). Sosialisasi ini menjawab isu yang berkembang di masyarakat tentang pembangunan areal wisata yang pada dasarnya tidak benar.

Pada mulanya proyek yang di gagas oleh PT Suar Investindo ini sempat terhenti karena adanya penolakan dari warga karena informasi yang tidak jelas. Pada sosialisasi 25 Pebruari 2010 pihak pengembang sempat menginformasikan jika pembangunan PLTMH ini membutuhkan areal sekitar 72 hektar, yang mengakibatkan banyak areal warga yang tergusur.

Asisten I H Alwi, yang didampingi Camat Gangga, Kabagekonomi dan Kepala Desa bentek, Budiartha menjelaskan ulang rencana pembangunan proyek PLTMH tersebut. H Alwi menjelaskan jika pembangunan PLTMH hanya membutuhkan lahan sekitar 30 hektar. Hal tersebut lebih rendah dari luas lahan yang diungkapkan dalam sosialisasi sebelumnya yaitu 72 hektar.

Lahan tersebut digunakan untuk pelebaran jalan dan jalur pipa serta areal PLTMH. “Dengan luasan tersebut tidak benar jika nantinya akan dibangun areal wisata, dan jika akan ada tempat wisata nantinya akan diserahkan kepada warga sekitar,” ujarnya.

Disamping itu pihaknya menjelaskan kemungkinan ada kesalahan dalam perumusan pengadaan lahan, dan pengemasan sosialiasi pada kesempatan pertama. “Pembangunan PLTMH ini diharapkan saling menguntungkan antara masyarakat dan pemerintah,” harapnya.

Pemerintah Pusat juga berharap proyek ini segera dijalankan karena sudah mendapat persetujuan dari Menteri terkait dan menjadi percontohan tingkat nasional.

Wakil Kadus Slelos, Raden Ardhi menyikapi sosialisasi ini mendukung upaya pembangunan ini. “Intinya masyarakat setuju dengan pembangunan PLTMH karena masyarakat di daerah atas membutuhkan sarana jalan dan listrik,” ujarnya.

Pihak pemerintah dalam sosialiasi ini menawarkan tiga opsi ganti rugi yaitu NJOP sekitar Rp1,2 juta, harga pasar Rp1,5 juta dan harga kesepakatan. Dari ketiga opsi tersebut masyarakat sedang mempertimbangkan opsi harga kesepakatan.

Rasidep salah seorang warga yang lahannya diprediksi terkena areal PLTMH mengemukakan, pihaknya masih ragu dengan hasil sosialisasi saat ini karena hasil sosialisasi berbeda dengan sosialisasi pertama. “Warga berharap ada informasi yang riil terkait lahan yang terkena proyek, sehingga masyarakat dapat menentukan harga,” ujarnya.

Permasalahan tanah ini menjadi pelik, karena tanpa disadari tanah merupakan persoalan penghidupan masyarakat diareal tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 4 + 4 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.