Indonesia Bicara-Pangkalpinang, kantor PLN wilayah Bangka yang terletak di Jl. Raya Koba, pada Jum’at (16/10) didatangi oleh puluhan massa gabungan, antara Forum Rakyat Bicara dengan DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Bangka Belitung. Aksi yang dilakukan sekitar 1 jam tersebut dipicu oleh pemadaman listrik yang sering terjadi di wilayah Pulau Bangka, massa berdalih bahwa hal tersebut sangat merugikan mereka. Dalam tuntutannya massa meminta agar PLN wilayah Bangka dapat memberikan ganti rugi senilai Rp. 8.000,- per 1 jam pemadaman listrik yang terjadi (dianggap setara dengan 1 kotak lilin). Mahasiswa Permahi bahkan sempat meminta agar pimpinan PLN wilayah Bangka untuk menandatangani pernyataan tertulis diatas materai yang menyatakan kesiapan pimpinan untuk mundur apabila masalah pemadaman yang sering terjadi tidak dapat diatasi. Henry Setiabudi, Manager Sumber Daya manusia (SDM) PLN Wilayah Bangka yang menerima peserta aksi dengan beberapa management PLN wilayah Bangka mengatakan bahwa, pemadaman yang terjadi dikarenakan rusaknya dua unit mesin penghasil listrik yang dimiliki PLN wilayah Bangka, namun Ia berjanji 2 bulan lagi permasalahan mengenai seringnya pemadaman listrik yang terjadi dapat diatasi. Sedangkan mengenai tuntutan ganti rugi yang diminta warga tidak dapat dipenuhi oleh PLN wilayah Bangka, karena memang tidak ada peraturan yang mengatur hal tersebut dan PLN wilayah Bangka meminta maaf kepada warga karena seringnya terjadi pemadaman listrik. Dalam aksi tersebut mahasiswa juga membakar sebuah benda yang dikonotasikan sebagai lilin besar, sebagai symbol pemadaman listrik. Peserta aksi yang mendapat penjagaan personil Kepolisian dari Polda Babel dan Polsek Pangkalpinang akhirnya dapat membubarkan diri dengan tertib, namun mereka berjanji akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi, jika pemadaman masih sering terjadi. Ditemui setelah massa membubarkan diri, salah seorang management PLN wilayah Bangka mengatakan, “sore nanti 2 unit mesin milik PLN wilayah Bangka dapat kembali beroperasi”. Namun Ia menambahkan bahwa 2 unit mesin tersebut belum dapat beroperasi secara maksimal, karena hanya dapat menghasilkan listrik sebesar 3,5 Megawatt, kurang sekitar 8 Megawatt dari total kebutuhan listrik masyarakat di wilayah Bangka. (sj)
Komentar