IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Pimpinan Koperasi Langit Biru Diringkus Di Purwakarta

Indonesiabicara.com, Tigaraksa – (25/07/2012) Terkait berita tertangkapnya bos Koperasi Langit Biru (KLB), Jaya Komara di Purwakarta, Selasa (24/7) petang lalu, ribuan investor KLB hilir mudik mendatangi kantor cabang yang berada di Kampung Tegal Indah, Desa Parahu RT 10/ RW 01 Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/7). Kedatanga para investor ini, selain melakukan registrasi ulang untuk masuk menjadi anggota KLB dengan managemen baru yang diberinama KLB Reformasi, mereka juga memastikan terkait tertangkapnya Jaya Komara.

“Kami datang kesini untuk registrasi ulang menjadi anggota KLB Reformasi, sambil memastikan apakah benar Jaya Komara sudah di tangkap. Dan dari informasi yang saya dapat dari managemen KLB Reformasi, memang benar Jaya Komara sudah tertangkap. Saya juga berharap, agar Jaya Komara bisa diganjar hukum seadil-adilnya, dan KLB Reformasi ini bisa eksisi sesuai harapan kami,” ungkap Mahpud (30) warga Sepatan yang sudah satu tahun menjadi investor di KLB kepadaWartawan.

Pada hari yang sama, para pengelola KLB Reformasi juga akan mendatangi Mabes Polri guna memastikan perihal penangkapan Jaya Komara, serta akan meminta tandatangan Jaya Komara, perihal pemindahan aset milik KLB untuk diserahkan kepada KLB Reformasi yang berdiri sejak 9 Juni 2012 lalu.

Dewan Pengawas (DP) KLB Reformasi Yaumil Firdaus menuturkan, bahwa pihaknya akan segera mengambil alih aset milik KLB, dan akan dipindahtangankan kepada KLB Reformasi. Yang tujuannya untuk menyelamatkan sekitar 127 ribu investor yang selama ini merasa tertipu oleh managemen KLB fersi Jaya Komara.

“Guna melanjutkan usaha KLB yang sempat terjadi kekisruhan, baik secara managemen maupun secara internal antara investor, pengelola, dengan pihak Bapak Haji Jaya Komara, kami akan ambil alih aset milik KLB, dan akan kami kelola sesuai dengan undang-undang perkoperasian, yaitu UU No 25 Tahun 1995, dengan nama KLB Reformasi. Bukan lagi berbentuk investor, tapi lebih kepada anggota. Dan sejauh ini, KLB mempunyai investor kurang lebih 127 investor yang tersebar diseluruh Indonesia,” paparnya.

Yaumil juga mengharapkan agar Jaya Komara mau mengakui kesalahannya, serta mempertanggungjawabkan semua kesalahannya.

“Kami berharap, Bapak Haji Jaya Komara mau memberikan keterangan yang valid dan benar, terkait aset-aset KLB yang dari hasil rekapan kami jumlahnya sekitar 7 triliun,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bambang Priyo Andogo menjelaskan bahwa Jaya Komara pemimpin besar KLB sudah tertangkap, yaitu di Purwakarta, pada hari Selasa (24/7) lalu.

“Memang berdasarkan laporan kasat reskrim Polres Kota Tangerang telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka pimpinan KLB Jaya Komara di purwakarta. Dan saat ini sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Dan, penangkapan bos KLB Jaya Komara ini dilakukan oleh Tim gabungan Polda Metro Jaya, dan jajaran reskrim Polresta Tangerang.(Aditya/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 3 + 10 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.