Indonesiabicara.com—TELUKNAGA (16/02/2017) Pasca ditemukannya 15 kotak suara di TPS Desa Babakan Asem, yang dibuka tanpa menghadirkan saksi dari pasangan calon kandidat Pilkada Banten 2017, Panwaslu dan KPU Kabupaten Tangerang menggelar pertemuan di aula Panwascam Teluknaga, Kamis (16/2).
Anggota Panwaslu Kabupaten Tangerang Zulfikar, kepada Indonesiabicara.com melalui saluran telpon menjelaskan, bahwa terkait permasalahan dibukanya kotak suara di Desa Babakan Asem telah dilakukan pertemuan dengan sekretaris PPS Babakan Asem BW. Yang bersangkutan sudah menceritakan kronologis kejadian terkait 15 kotak suara yang dibuka tanpa kehadiran saksi dari Paslon.
“Yang bersangkutan sudah membeberkan kronologis kejadian, dan intinya sekretaris PPS berniat mengamankan dokumen yang ada di dalam kotak suara dari air hujan, yang dikhawatirkan akan merusak surat suara”, jelas Zulfikar.
Tambahnya, Hasil dari pemeriksaan belum dapat ditentukan sanksi apa yang akan diberikan, karena hasil dari pemeriksaan akan dilakukan sidang pleno terlebih dahulu, dan ditembuskan kepada Bawaslu Provinsi Banten untuk dikeluarkannya rekomendasi.
“Kita belum dapat menentukan rekomendasi apa yang akan diberikan, karena harus melalui sidang pleno dahulu, keputusan ada di Bawaslu Provinsi”, jelas Zulfikar.
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Tangerang M. Iqbal Syam menjelaskan, bahwa KPU siap melaksanakan PSU apabila direkomendasikan oleh Bawaslu Provinsi Banten. KPU Kabupaten Tangerang akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten terkait kebutuhan logistik pelaksanaan PSU, ujar Iqbal (Adit/*).
Komentar