IndonesiaBicara-Makassar, (26/10/11). Rencana aksi unjukrasa besar-besaran akan dilakukan oleh sejumlah rakyat Makassar pada tanggal 28 Oktober 2011 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua PRD Sulsel, Babra Kamal dalam Konfrensi Pers yang dilakukan di Warkop Cappo, 25 Oktober 2011.
Aksi tersebut akan mengangkat isu besar mengenai penegakan pasal 33 UUD 1945 sebagai haluan ekonomi anti-kolonialis dan anti-imperialis. Rencana aksi Gerakan Pasal 33 yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda itu akan menurunkan sekitar 1000 massa yang terdiri dari beberapa elemen antara lain, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi. Aksi ini akan berpusat di DPRD Provinsi Sulsel dan titik kumpul di Fly Over pukul 09.30 Wita.
Gerakan Pasal 33 merupakan gerakan kerakyatan secara nasional yang bertujuan mengembalikan seluruh kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, diharapkan rakyat dapat berpartisipasi dalam aksi tersebut. (ec/ta)
Komentar