IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Perizinan Pariwisata Perlu Ditertibkan

IndonesiaBicara-Amlapura (18/02/11). Pemberian izin kepariwisataan khususnya untuk pembangunan hotel dan restoran hendaknya mulai dilakukan penertiban dan diperketat, mengingat sejauh ini investasi pariwisata di Karangasem khususnya di lokasi wisata Candidasa sudah kian meningkat.

Menurut praktisi wisata I Komang Gunita asal Candidasa mengatakan, sebaiknya masalah perijinan investasi wisata hotel dan restoran di kawasan Candidasa segera dilakukan evaluasi. Jika tidak dikendalikan sejak dini dikawatirkan pertumbuhannya tidak terkendali dan menimbulkan berbagai dampak negatif yang tak sehat bagi perkembangan pariwisata setempat.

Dikatakan, sebagaimana diketahui saat ini saja Candidasa sudah dihadang Perda 16 tahun 2009 menyangkut RTRW-P Bali yang masih terus diwacanakan terutama menyangkut sempadan pantai. Di masa depan, untuk meringankan belitan masalah di Candidasa pemberian ijin harus mulai diperketat. Permasalahan seperti perang tarif, kasus persaingan pemandu wisata, angkutan transport dan kawasannya sendiri sudah demikian penat. Daya dukung kawasan Candidasa menyangkut ketersedian sumber daya air maupun ruang terbuka untuk pemandangan makin terjepit oleh hiruk-pikuk aktivitas.

Menghindari Candidasa makin padat dan tak nyaman lagi, penataan mutlak diperlukan dan dapat dimulai dari evaluasi bidang perijinan, jelas Gunita.

Sependapat dengan Gunita, pemilik restoran Bali Kana Sudaripta juga mengeluhkan kian runyamnya persaingan aktifitas pariwisata di Candidasa. Untuk itu diperlukan kebijakan dan strategi Pemda dalam menata kawasan Candidasa agar tidak makin tenggelam oleh tumpukan masalah. Sektor Rest Area saja tidak mampu diarahkan untuk ditata sebagai ruang publik seperti untuk aktifitas kelautan atau atraksi lain, tetapi malah dijejali pedagang kaki lima.

Kadung sudah terlanjur begitu, sekarang sulit diatur, sehingga itupun diperlukan ditata agar artistik dan tidak terkesan kumuh, ungkap Kana.

Sementara itu, Ketua PHRI I Nyoman Kariasa saat menghadiri jamuan dengan jajaran Pemkab Karangasem juga menyoroti beberapa aspek pariwisata yang perlu perhatian serius Pemkab seperti keamanan dan kenyamanan wisatawan dari dinamika angkutan transportasi terutama truk galian C sehingga disekitar Pura Candidasa diperlukan zebra cross timbul.

Demikian pula keamanan tempat berjalan di trotoar agar tidak sampai ada yang berlubang karena dapat membahayakan wisatawan seperti yang sudah pernah terjadi ketika seorang turis nyemplung dan celaka. Bahkan tumbuhnya villa yang marak saat ini juga menjadikan persaingan dunia akomodasi wisata makin tak sehat karena mereka masih sebagian besar lolos dari kewajiban pajak dan tidak masuk ke PHRI.

Sementara itu Kepala UPT I Ketut Sedana Mertha, mengaku apa yang menjadi aspirasi pelaku sektor wisata terkait evaluasi pemberian perijinan dibidang pariwisata perlu dikaji lebih jauh, mengingat kawasan wisata Candidasa tergolong sudah sangat padat. Namun karena aturan perundangan yang melandasi dan terkait Pemerintah Pusat masih berlaku, maka tidak mudah untuk melakukannhya dalam tempo segera.

Namun paling tidak ada pengaturan menyangkut persyaratan sehingga pemohon izin harus mempertimbangkan lagi untuk berebut kapling di kawasan ini dan diarahkan ke kawasan lain yang masih terbuka.

Di lain kesempatan Kadis Budpar I Wayan Purna, mengatakan agar komponen pariwisata yang ada didalam wadah PHRI agar tetap bersatu dan bersinergi untuk bersama Pemerintah Kabupaten memajukan kepariwisataan Karangasem.

Sektor pariwisata telah terbukti memberi kontribusi besar terhadap pembangunan daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga diperlukan upaya untuk senantiasa menjaga kualitas pelayanan terhadap wisatawan. Untuk itu berbagai kendala yang muncul dapat ditanggulangi secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat sekitar, yang tidak lepas keterkaitannya dengan pariwisata.

Berbagai usulan menyangkut pembenahan sarana prasarana senantiasa diselaraskan dengan ketersediaan anggaran serta adanya koordinasi antar stakeholder secara sinergis sehigga permasalahan yang ada bisa dituntaskan. (Din/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 13 + 8 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.