IndonesiaBicara-Lombok Utara, (23/06/10). Karena berusaha menyebarkan aliran sesat ditengah masyarakat seorang ibu rumah tangga, diinterogasi perangkat desa dan nyaris dihakimi masa yang gerah dengan ulah ibu tersebut, hal ini terjadi di Desa Sukadana Kecamatan Bayan.
Seorang ibu bernama Raminem (37) mengaku menerima wahyu dari sahabat Nabi, Sayidina Ali ra dan berniat mengadakan begawe (pesta) untuk menyambut kedatangan sahabat tersebut, meskipun melanggar aturan adat. Namun karena sahabat yang dimaksud tak kunjung datang, ibu muda ini nyaris di hakimi masa yang gerah dengan ulahnya saat dintrogasi di Kantor Desa setempat.
Kepala Desa Sukadana Sojati yang ditemui saat mengantarkan Ruminem ke Polsek Bayan menerangkan jika Ruminen telah melanggar adat setempat.
“Dalam aturan adat Bayan, setiap warga dilarang melakukan acara begawe dalam bentuk apapun, selama belum selesai melakukan perbaikan
Masjid Kuno Semokan, namun Raminem melanggar aturan itu,” jelasnya.
Meskipun acara gawe khitanan dan ngurisan belum dilakukan, akan tetapi surat undangannya sudah disebar. “Padahal semua tokoh adat yang ada di
Desa Sukadana sudah melarang karena perbaikan Masjid Kuno Semokan belum selesai,” ujarnya.
Pihaknya mengambil inisiatif mengamankan warganya ke Polsek Bayan karena massa yang datang ke Kantor Desa semakin banyak dan kondisinya
semakin memanas. “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka kami beserta Kepolisian mengambil inisiatif mengamankan warga kami di
Kantor Polsek,” katanya
Sementara menurut Kepala Dusun, Ruak Bangket Desa Sukadana, Niranom, yang mengaku pernah mendatangi Raminem di rumahnya bersama beberapa Kepala Dusun dan tokoh masyarakat Sukadana mengatakan dirinya berusaha meluruskan ajaran itu dengan ajaran yang diterima dari Sayidina Ali, yang meminta agar dia mengadakan acara pesta pada bulan ini, padahal menurut adat, itu tidak diperbolehkan sebelum Masjid Kuno selesai diperbaiki.
Jumadi, Kepala Dusun Segenter mengaku heran atas pendapat Raminem yang menyebut bahwa acara yang akan dilakukan ini karena ada perintah dari Sayidina Ali, yang konon tinggal di Gunung Kukus Batua,yang terletak di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
“Kami tidak habis fikir dengan ulah ibu rumah tangga ini,” pungkasnya. (pul)
Komentar