indonesia bicara-Bandar Lampung (19/10) Panitia penjaringan bertugas untuk melakukan penjaringan Calon Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilkada 2010. Panitia tersebut dibentuk berdasarkan hasil rapat Panitia Anak Cabang (PAC) yang diteruskan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC Kota/Kabupaten). Dari DPC dilanjutkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD Provinsi) untuk ditetapkan oleh DPD menjadi Panitia Penjaringan. Setelah terbentuknya Panitia Penjaringan, Panitia Penjaringan menetapkan jadawal dari tahap penganbilan Formulir Pendaftaran, Pendaftaran (melengkapi Administrasi), sampai penetapan nama nama yang layak diusung oleh PDIP. Tahap selanjutnya dilaksanakan Rapat kerja cabang Khusus yang bertujuan evaluasi penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang memetapkan 2 atau 3 nama yang akan diteruskan ke DPD lalu lanjutkan kembali ke DPP sebagai penentu penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan diusung oleh PDIP.
Pada 14 oktober Panitia Penjaringan PDIP Bandar Lampung membuka pendaftaran. Hingga saat ini sudah 3 orang yang mengambil formulir pendaftaran sebagai Calon Walikota Bandar Lampung yaitu Herman HN, Kherlani, Heri Prambono dan 11 orang yang mengambil formulir pendaftaran sebagai Calon Wakil Walikota adalah Sjachrazat ZP, Yose Rizal, Dahlan Anwar, Tubagus Heri Susanto, Nuriah Bastari, H. Juprius SE, Handrason, Ir. Fauzi, Heri Prambono, Mustafa.
Sementara Untuk Calon Walikota (Herman HN dan Kherlani) merupakan kandidat yang kuat bagi PDIP mengingat sosialisasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak sudah gencar. Akan tetapi keputusan penetapan Calon yang diusung oleh PDIP tergantung penilaian DPP PDIP
Pengambila formulir pendaftaran dikenakan biaya untuk Calon Walikota sebesar Rp 500.000 dan calon Wakil Walikota sebesar Rp 250.000. sedangkan pendaftaran dikenakan biaya bagi Calon Walikota Rp. 20.000.000 dan Calon Wakil Walikota Rp. 10.000.000. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 28 oktober 2009.
Herman HN menyatakan terkait persaingan di PDIP sendiri, pihaknya akan menghormati proses penjaringan yang dilakukan oleh PDIP. Tidak hanya PDIP saja, pihaknya siap akan mendaftar ke partai lain untuk mencari dukungan maju sebagai Calon Walikota. Rencananya akan merangkul partai-partai besar yang ada seperti Demokrat dan Golkar. begitu pula Kherlani, Masalah kompetisi dalam partai wajar saja. Dalam hal ini tidak hanya satu partai saja, tetapi semua partai yang berpeluang membuka penjaringan Pilwalkot pihaknya siap mendaftarkan diri. Sampai saat ini pendekatan ke partai partai besar yang mempunyai khans di Kota Bandar Lampung sudah didekati seperti PKS dan partai lainnya.
PDIP harus berkoalisi dengan partai lain mengingat kursi DPRD yang didapat di DPRD Kota Bandar Lampung hanya 5 kursi sedangkan untuk pencalonan pengusung tetap Partai haruslah memiliki sekurangnya 7 kursi di DPRD Kota Bandar Lampung. Untuk menutupinya pihak PDIP telah melakukan kontrak Politik dengan P. Hanura. (deny)
Komentar