IndonesiaBicara-Palangkaraya, 17 Juni 2009. Kabupaten Pulang Pisau masih berpotensi untuk mengembangkan transmigrasi mengingat lahan yang tersedia masih cukup luas. Hal ini disampaikan oleh Kabid Penyiapan Pemukiman Disnakertrans Kalteng, H. A. Efendi, SH. Dia percaya bahwa program transmigrasi dapat dipakai untuk mempercepat perkembangan daerah dan pertumbuhan ekonomi. Hanya saja diharapkan lokasi yang diusulkan untuk transmigrasi jangan sampai tumpang tindih. Mengenai luas daerah yang dibutuhkan, menurutnya hal itu kembali kepada pemerintah kabupaten masing-masing. Sesuai aturan yang berlaku, masing-masing Kepala Keluarga mendapatkan lahan 2 hektar. Perbandingan transmigran ialah 50:50 untuk transmigran lokal dan non-lokal.
(dari berbagai sumber)
Komentar