IndonesiaBicara-Pekanbaru, (29/07/11). Pengawasan Bea Cukai Pekanbaru terhadap masuknya barang-barang luar negeri ke Pekanbaru dinilai anggota DPRD Kota Pekanbaru masih lemah. Pasalnya, masih banyak terdapat barang-barang luar yang dijual bebas di pusat perbelanjaan, begitu juga pengawasan minuman keras yang terdapat di banyak tempat hiburan malam.
“Kita menilai pengawasan terhadap masuknya barang-barang luar negeri ke Pekanbaru masih lemah dilakukan oleh Bea Cukai. Padahal ini merupakan tugas mereka, namun barang luar bebas dijual di Pekanbaru, mengapa?,” ungkap anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Adri Yanto kepada wartawan, di kantornya.
Adri Yanto mengatakan, seiring semakin pesatnya perkembangan kota Pekanbaru dan menjadi pusat perdagangan dan jasa, diminta kepada Bea Cukai supaya lebih ketat melakukan pengawasan.
“Jangan hanya melihat saja, tapi lakukan tindakan tegas terhadap masuknya barang luar itu, jangan melakukan tindakan setengah hati dan pilih-pilih,” jelasnya.
Sementara itu anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Samsul Bahri menambahkan, pihaknya minta kepada instansi terkait yakni Bea Cukai, Disperindag, Balai POM, dan aparat kepolisian untuk melakukan koordinasi dalam hal mencegah masuknya produk luar negeri yang merugikan keuangan negara.
Karena masuknya produk luar negeri ke Pekanbaru tidak membayar pajak serta membunuh produk lokal yang telah memberikan kontribusi dan sumbangsih kepada negara dan kehidupan perekonomian masyarakat.
“Tentunya masuknya barang impor secara ilegal harus dicegah dan bagi oknum yang memikirkan keuntungan pribadi harus ditindak tegas,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pekanbaru, Romi Haryo Julianto saat dihubungi indonesiabicara menyebutkan dalam mengantisipasi masuknya barang-barang luar negeri ke Pekanbaru, pihaknya sudah melakukan tindakan pengawasan ketat di semua pelabuhan yang dianggap menjadi tempat masuknya.
“Kami sudah melakukan pengawasan untuk mengantisipasinya semaksimal kami dan seoptimal kami. Semua petugas yang dilapangan kami kerahkan untuk melakukan pengawasan ketat. Masuknya barang luar negeri itu tidak hanya masuk lewat sungai, tapi juga ada lewat darat. Untuk itu kami melakukan pengawasan di semua pelabuhan,” terangnya.
Saat ditanya mengenai tindakan Bea Cukai terhadap barang-barang yang masih masuk meskipun telah ada pengawasan, pihaknya akan meningkatkan lagi pengawasannya terhadap masuknya barang luar ke Pekanbaru ini. (Muis)
Komentar