IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Penertiban Bangli Batal Di Laksanakan Satpol PP Kabupaten Tangerang

IndonesiaBicara.com,Tigaraksa (06/01/12)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang batal membongkar bangunan liar (bangli) di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kamis (5/1), setelah adanya penolakan warga dengan mengancam melakukan perlawanan.
Pantauan di lapangan, sebagai bentuk penolakan terhadap pembongkaran, warga setempat mempersenjatai diri dengan bambu, parang dan lainnya. Tak hanya itu, warga juga memasang spanduk bertuliskan “Tragedi Mesuji dan Bima Jangan Terulang di Tangerang”.

“Pembongkaran kita tunda karena akan dilakukan mediasi terlebih dahulu dengan warga,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran ditemui di lokasi.
Amran menuturkan, penundaan pembongkaran karena akan adanya perlawanan yang dilakukan warga setempat kepada petugas. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, DPRD akan mencoba melakukan mediasi untuk mencarikan solusi permasalahan.
“Kita akan panggil pihak terkait untuk mencari tahu solusi agar tidak ada bentrok fisik apalagi warga sudah menolaknya,” katanya.
sementara itu, Kuasa hukum warga kelurahan Bencongan, Ricky Umar menuturkan, warga menolak pembongkaran karena lahan tersebut telah lama di tempati warga.
Tak hanya itu, Pemkab Tangerang pun tidak memberikan tempat relokasi bila pembongkaran tersebut jadi dilakukan. “Kami akan menungu hasil koordinasi antara DPRD, Dandim dan Polres serta Pemkab, sebelum dilakukan pembongkaran. Sebab, aspirasi warga harus di dengar,” katanya
Sementara itu, Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Tangerang, Desi Herawati menuturkan keberadaan Bangli tersebut melanggar peraturan daerah karena berdiri di atas lahan fasos-fasum dan pasti akan dilakukan pembongkaran.
Menurut Desi, pihaknya sudah dua kali memberikan surat peringatan kepada pemilik lahan agar membongkar sendiri bangunannya tersebut. Selain itu, Desi menandaskan bila Pemkab Tangerang tidak akan pernah menyediakan lahan relokasi untuk pelanggar Perda.
“Kami menunda pembongkaran, karena harus dilakukan mediasi dan menghindari adanya bentrokan dengan warga,” ujarnya seraya menegaskan, dalam penertiban itu dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri sebanyak 140 personel.(Aditya)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 10 + 15 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.