IndonesiaBicara-Serang, (25/07/10). Pertamina akan menarik tabung elpiji ukuran 3 kg yang tidak layak dan tidak berlabel SNI di Propinsi Banten. Menurut Arifin, salah seorang Sales Representatif Rayon I Pertamina, pihak Pertamina belum bisa melakukan penarikan tabung gas tersebut dalam waktu singkat.
Pertamina menargetkan waktu sampai tahun 2012 untuk menarik tabung non-SNI tersebut, walaupun tabung-tabung non-SNI tersebut dikeluarkan pada tahun 2007 dan memiliki standar ataupun kualitas yang sama dengan tabung SNI.
Selain melakukan penarikan tabung, Pertamina juga akan memfasilitasi program tukar tambah untuk komponen kompor gas, yaitu regulator, selang dan katup kompor gas. Hingga saat ini pihak Pertamina telah mengeluarkan dana sekitar Rp 1,8 milyar untuk memberikan bantuan kepada para korban ledakan tabung gas 3 Kg di Propinsi Banten. (Aditya)
Komentar