IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Penambangan Pasir Cibanten Merusak Lingkungan

IndonesiaBicara.com-Serang, (05/06/12). Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Propinsi Banten meminta agar pencabutan izin penambangan pasir di Kali Cibanten dapat berlaku permanen. Karena, sedimentasi yang sangat tinggi akan menyebabkan pencemaran lingkungan yang cukup parah. Apalagi, pencabutan izin tersebut merupakan keinginan dari masyarakat sekitar. Sehingga, kepala daerah yang terkait harus mempertimbangkan kembali agar izin tersebut bisa permanen.

Kepala BLHD Provinsi Banten Karimil Fatah  mengatakan, pencabutan izin penambangan pasir di sungai Cibanten yang dilakukan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman saat ini sifatnya masih sementara. Namun, pihaknya berharap agar penambangan pasir di Kali Cibanten ditutup secara permanen melihat dari dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan.

“Saya mengapresiasi langkah yang diambil Bupati Serang yang telah menutup sementara penambangan pasir di sungai Cibanten. Tapi sebaiknya, penutupan itu dilakukan secara permanen,” ujarnya.

Dijelaskan Karimil, saat ini Bupati Serang tengah melakukan pembicaraan intensif dengan masyarakat setempat. Pihaknya berharap pembahasan itu segera selesai. Sehingga keputusan bupati tersebut telah sesuai dengan keinginan dan tuntutan masyarakat sekitar yang mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan dari penambangan pasir dari tiga perusahaan, yaitu PT Sumber Rejeki, PT Rajawali Wisnu Kencana dan PT Telaga Kencana Prima.

Oleh karena itu, BLHD akan tetap melakukan monitoring terhadap perkembangan pasca pencabutan izin tersebut. Monitoring dilakukan khusus pada aspek sungai terkait jenis dan tingkat pencemaran lingkungan yang disebabkan dari kegiatan penambangan pasir tersebut.

“Yang jelas, penyebab pencemaran lingkungan dari tiga perusahaan penambang pasir itu sudah tidak ada. Tapi, kita akan tetap lakukan monitoring dan melihat perkembangannya,” ujarnya.

Karimil berharap, kasus pencemaran lingkungan akibat penambangan pasir ini dapat segera diselesaikan dengan baik. Karena, dampak yang diakibatkan dari permasalahan ini sangat banyak. Selain menyebabkan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat, juga bisa memancing terjadinya konflik yang berkepanjangan baik dari pihak masyarakat, perusahaan maupun pemerintah. (Aditya/*)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 7 + 5 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.