IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Pemprop NTB Menargetkan 15 Kg Per Bulan Untuk RTS-PM

Acara Launching & Sosialisasi Program Raskin 2011 Provinsi Nusa Tenggara Barat, (10/01).

IndonesiaBicara-Mataram, (10/01/11). Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat secara resmi meluncurkan Program Raskin 2011 untuk seluruh Kabupaten/Kota di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB.

HM Nur Asikin Amin selaku Asisten II Setda NTB, dihadapan ratusan undangan yang menghadiri acara tersebut menyatakan penyaluran raskin di Propinsi NTB akan dilakukan selama 12 bulan dengan target 15 kg per bulan untuk tiap-tiap Rumah Tangga Sasaran Pagu Miskin (RTS-PM). Penyaluran raskin ini merujuk kepada surat Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteran Rakyat tentang Pagu Raskin Pangan di tingkat RTS.

Sekda Prov NTB, H Muhammad Nur yang berkesempatan hadir mengatakan indikator penanggulangan angka kemiskinan yaitu dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan guna mengurangi pengangguran. Terkait hal tersebut, perlu adanya ketepatan sasaran, waktu, dan cara penyalurannya agar Program Raskin 2011 dapat sesuai dengan harapan dari Pemerintah Pusat.

Sementara itu Kepala BPS NTB, Soegarenda mengatakan bahwa Program Raskin 2011 adalah salah satu cara yang ditempuh oleh Pemerintah NTB dalam membantu mengatasi kemiskinan yang ada di wilayah NTB. Sukses tidaknya Program Raskin 2011 adalah tugas dan tanggungjawab bersama. BPS NTB sendiri tidak berwenang terkait penentuan siapa yang berhak atau tidak berhak dalam menerima Program Raskin.

Kompol Sutrada yang mewakili Polda NTB menyampaikan keoptimisannya terhadap Program Raskin yang merupakan solusi atas peningkatan harga sembako sekaligus mendorong gerakan ketahanan pangan lokal. Kepolisian sendiri melihat ada beberapa kasus terkait penyaluran Raskin yang sedapat mungkin harus dihindari.

Kasus-kasus tersebut misalnya, ketidaktepatan jumlah, frekuensi dan penerima pagu Raskin dengan jumlah RTS, ketidaktepatan harga jual Raskin, penyaluran yang tidak sesuai dengan jadwal atau tidak tepat waktunya, kekurangan dukungan dana operasional untuk menyalurkan Raskin dari titik distribusi Raskin kepada penerima RTS, dan penyelewengan penyaluran Raskin yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

Untuk menyukseskan pelaksanaan Program Raskin 2011, maka harus dilakukan sosialisasi Raskin terhadap petugas di lapangan, serta Rumah Tangga Miskin (RTM) yang akan menerima dan masyarakat umum. Kompol Sutrada juga menyampaikan perlu adanya keterlibatan komponen masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan program Raskin, seperti LSM dan mahasiswa, guna mempersempit peluang penyelewengan Raskin.

Perwakilan BPKP Bali dan NTB, Abdul Rahman mengatakan bahwa Program Raskin 2011 akan sukses apabila semua pihak mengerti 4 prinsip program Raskin, yaitu keberpihakan untuk membantu masyarakat miskin di lingkungan Propinsi NTB, transparansi terhadap Program Raskin 2011 dari saat pendataan yang dilakukan oleh petugas sampai dengan penyalurannya, pastisipasi semua masyarakat untuk ikut terlibat dalam mengawasi Program Raskin dan akuntabilitas yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dalam menerima dan menyalurkan Program Raskin. (Ary)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 6 + 7 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.