IndonesiaBicara-Kendari, (14/01/10). Koalisi Barisan Anoa Sultra mendesak DPRD Kota Kendari segera merekomendasikan kepada Pemkot Kendari untuk segera mencabut ijin tempat hiburan malam (THM) yang dianggap melanggar aturan, karena berdekatan dengan sarana ibadah dan sarana pendidikan.
Desakan tersebut muncul saat mereka melakukan aksinya di Gedung DPRD Kota Kendari Kamis siang (14/01). Disaat yang sama Komisi A DPRD Kota Kendari sedang melakukan hearing dengan Pemkot Kendari yang diwakilkan kepala dinas-kepala dinas terkait membahas masalah tersebut.
“Kami mengharapkan pemkot bertindak tegas, tertibkan, cabut ijin café-café yang melanggar aturan, ” teriak La Ode Guntun selaku korlap.
Menanggapi hal tersebut pimpinan DPRD Kota Kendari Abdul Razak mengatakan pihaknya bersama pemkot sepakat akan membentuk Tim Evaluasi THM dan segera turun ke lapangan meninjau hasil temuan yang menyebutkan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Kita lihat saja nanti, diharapkan Tim Evaluasi THM yang kita bentuk dapat bekerja secara maksimal, semua THM akan kita evaluasi keberadaannya termasuk evaluasi Perda-nya jika,” tambah Abdul Razak. (Fandi)
Komentar