IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Pemkot Kendari Akan Mengevaluasi THM

Perwakilan BAMOP-SULTRA menemui Asisten I Pemkot Kendari Indra Muhammad membahas regulasi seputar THM di Kota Kendari.

IndonesiaBicara.com–Kendari, (06/04/11). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Oposisi Sulawesi Tenggara (BAMOP-SULTRA) berunjuk rasa di Kantor Walikota Kendari, Rabu (06/04).

Muh Asnawi, salah seorang pengunjuk rasa menilai Kota Kendari merupakan ikon Sultra dalam lingkaran perdagangan, karena terletak di Ibukota Propinsi. Akan tetapi ada satu persoalan yang kerap menjadi pertanyaan bagi dirinya, yaitu apakah Pemkot Kendari sudah tertib dengan regulasi yang telah ditetapkan?

Massa pengunjuk rasa juga menilai, ada banyak penyimpangan terhadap aturan yang telah disepakati untuk menjadi Peraturan Daerah, salah satunya adalah Perda No 7 Tahun 2008 tentang Tempat Hiburan Malam (THM) baik dari regulasi perizinannya sampai pengelolaannya.

BAMOP-SULTRA dalam hal ini meminta kepada Walikota Kendari untuk memberikan instruksi terhadap pemilik dan pengelola THM untuk transparansi dan tertib dalam pengelolaan usahanya. Badan Pelayanan Perizinan Kota Kendari diharapkan untuk mengevaluasi kembali THM yang dalam pengelolaannya maupun lokasi berdirinya disinyalir menyalahi Perda No 7 Tahun 2008 tentang THM.

Selanjutnya, semua instansi terkait di Kota Kendari agar benar-benar tidak asal memberikan rekomendasi terhadap Pengelola THM untuk beroperasi di Kota Kendari. Jangan hanya dengan mempertimbangkan Pendapatan Asli Daerah saja, tapi menyepelekan regulasi yang ada.

“Dan jika terbukti ada THM yang melanggar Perda tentang THM, maka dengan tegas kami meminta untuk dicabut izin operasionalnya,” tegas Asnawi.

Asisten I Pemkot Kendari Indra Muhammad didampingi beberapa pejabat Pemkab Kendari yang menemui para pengunjuk masa menjelaskan aspirasi BAMOP-SULTRA sangatlah diapresiasi. Untuk itu dirinya akan membentuk tim untuk mengawasi serta mengevaluasi THM yang ada di Kota Kendari. Semua permasalahan yang ada akan dibenahi dan ditindaklanjuti dalam waktu dekat, ungkap Indra. (KmK)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 13 + 14 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.