IndonesiaBicara-Lampung Barat, (23/01/10). Usulan Pemkab Lampung Barat kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air di sejumlah sungai di Kabupaten Lampung Barat disampaikan pada 18 Januari lalu, melalui surat No. 670/031/II.2010, yang ditandatangani langsung Bupati Lambar Mukhlis Basri.
Kabid Pertambangan dan Energi Dinas Kehutanan Lambar Alzaziri Sabki, Rabu (20/01), menyatakan usulan pemanfaatan sungai menjadi sumber daya energi listrik tersebut disampaikan karena defisitnya ketersediaan listrik.
Dengan dibangunnya PLTA, seperti di PLTA Way Besai, kata dia, maka Lambar juga mendapat kontribusi dari perusahaan tersebut.
Di sisi lain, kata Alzaziri, Lampung Barat yang juga masih dalam kategori kabupaten tertinggal, sebagian besar masyarakatnya belum mendapat penerangan listrik.
Adapun sungai-sungai yang dapat diandalkan untuk dapat dijadikan tenaga listrik adalah Way Semangka di Pekon Sukabumi, Batu Brak, dengan panjang 191,11 km dan memiliki cakupan luas areal sekitar 425,25 kilometer persegi. Kemudian, Way Petai di Simpangsari, Sumberjaya dengan panjang sungai mencapai 111,63 km dan memiliki cakupan luas areal mencapai 321,75 kilometer persegi. Selain itu, terdapat sungai (Way) Warkuk di Pagar Dewa, Sukau. Way La’ay di Pesisir Tengah, Way Menangakiri di Bandar Dalam, Bengkunat.
Way Tenumbang di Pekon Negeri Ratu Tenumbang, Pesisir Selatan; Way Malaya di Lemong; Way Banjar Negeri di Ngambur; Way Ngaras, Way Ngambur; dan Way Haru di Kecamatan Bengkunat; serta Way Marang di Pekon Marang, Kecamatan Ngambur. Semua sungai-sungai tersebut memiliki potensi untuk dapat djadikan sebagai sumber tenaga listrik. (deny)
Komentar