IndonesiaBicara - Jurnalisme Independen Rakyat Indonesia

Pemekaran Buteng, Disuarakan di DPRD Sultra

Aspirasi massa di Gedung DPRD Sultra terkait pemekaran daerah Buton Tengah.

IndonesiaBicara-Kendari, (09/04/10). Puluhan massa yang mengatasnamakan dirinya Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kecamatan Lakudo-Buton Tengah, menyuarakan aspirasinya di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara terkait pemekaran daerah Buton Tengah (Buteng).

Syarifuddin Lakudo selaku Koordinator Lapangan pengunjuk rasa dalam orasinya menyatakan implementasi otonomi daerah yang berdasarkan pada UU No 32 Tahun 2004 telah memasuki tahun ke-10 dan banyak mengalami perubahan. Dentuman yang dirasakan oleh daerah pemekaran terkait dengan paradigma otonomi daerah bertolak dari asumsi bahwa cita-cita demokrasi adalah keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, tidak semata-mata ditentukan oleh Negara. Tetapi, dengan adanya otonomi daerah masyarakat ikut menentukan nasibnya sendiri. Dalam otonomi daerah, perlu ada jaminan distribusi kekuasaan secara sehat dan adil, akuntabilitas pemerintah, tegaknya supremasi hukum dan HAM serta struktur ekonomi yang adil dan berkerakyatan.

Oleh karena itu, Buteng merupakan salah satu daerah yang telah masuk dalam agenda pemekaran dan telah dibahas serta ditinjau langsung oleh Komisi II DPR RI pada tahun 2009 yang lalu. Dimana seluruh elemen masyarakat yang ada di Buteng menginginkan untuk segera lepas dari Kabupaten Buton. Harapan untuk pemekaran Buton Tengah ialah ketika telah menjadi sebuah daerah yang otonom, daerah tersebut dapat mewujudkan tujuan bangsa ini yaitu mampu menciptakan kondisi yang aman, memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Akan tetapi, harapan itu sampai saat ini belum mampu diwujudkan dan direalisasikan sebagai suatu kenyataan yang dirindukan oleh seluruh masyarakat Buteng, karena sampai saat ini Komisi II DPR RI yang membidangi pemekaran belum memberikan kepastian yang jelas mengenai kapan pemekaran Buton Tengah dilaksanakan.

”Kami meminta kepada DPRD Propinsi Sultra untuk menyampaikan tuntutan kami ke Komisi II DPR RI agar segera mempercepat proses pemekaran Buteng. DPRD Propinsi Sultra harus mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mempercepat pemekaran Buteng,” terang Syarifuddin Lakudo.

Wakil Ketua DPRD Sultra La Pili, SPd yang menerima perwakilan massa mengatakan bahwa pemekaran Buteng telah disepakati oleh DPRD Sultra dan saat ini telah diteruskan ke Komisi II DPR RI untuk dipertimbangkan lebih lanjut. (KmK)

Tinggalkan Balasan

 

 

 

Anda dapat menggunakan penanda HTML berikut

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

What is 5 + 6 ?
Please leave these two fields as-is:
PENTING! Untuk melanjutkan Anda harus menjawab pertanyan di atas.